Suara.com - Memasuki tahun ajaran baru, orang tua dan calon peserta didik di Kota Bekasi tentu sudah mulai mempersiapkan diri untuk proses penerimaan murid baru. Berdasarkan Ketetapan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.3/Kep.245-Disdik/V/2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi tahun 2025 diselenggarakan melalui dua tahapan: Pra Pendaftaran dan Pendaftaran Utama. Artikel ini akan mengupas tuntas tahap pra pendaftaran, memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mengisi formulir online, serta tips penting agar proses berjalan lancar.
Mengapa Pra Pendaftaran Penting?
Tahap pra pendaftaran adalah gerbang awal bagi calon murid baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengikuti SPMB Kota Bekasi 2025. Pada tahap ini, calon siswa, dengan bantuan orang tua atau wali, akan mengunggah berbagai berkas yang menjadi persyaratan administrasi awal. Proses ini krusial karena merupakan tahap verifikasi awal kelengkapan dokumen yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran utama, di mana calon siswa akan memilih sekolah tujuan sesuai minat dan ketentuan yang berlaku.
Proses pra pendaftaran ini dilaksanakan secara online, memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi. Jadwal pelaksanaannya telah ditetapkan dari tanggal 13 Mei 2025 hingga 13 Juni 2025. Penting bagi calon siswa dan orang tua untuk memperhatikan batas waktu ini agar tidak tertinggal kesempatan. Setelah mengirimkan dokumen pra pendaftaran, calon murid baru dapat dengan mudah memantau status verifikasi berkas melalui notifikasi pada akun SPMB masing-masing. Transparansi ini membantu orang tua mengetahui perkembangan pendaftaran putra-putrinya.
Panduan Lengkap Mengisi Formulir Pra Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025
Mengisi formulir pra pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 sebenarnya cukup sederhana, asalkan Anda mengikuti setiap langkah dengan cermat. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. Akses website https://spmb.bekasikota.go.id/
2. Pada kanan atas, klik "Pendaftaran"
3. Isi informasi identitas calon murid baru untuk Pendaftaran Akun SPMB
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
5. Masukkan informasi login, dengan mengisi email aktif, password, dan foto profil
6. Klik "Simpan Pendaftaran"
7. Baca syarat dan ketentuan yang muncul pada layar, pastikan Anda memahami persyaratan SPMB Kota Bekasi 2025
8. Klik "Saya Menyetujui", klik "OK"
9. Sistem akan mengarahkan pada aktivasi email
10. Buka email Anda, klik pesan yang berisi perintah aktivasi email Anda untuk SPMB Kota Bekasi, klik "Aktivasi Email"
11. Kembali ke halaman pendaftaran SPMB Kota Bekasi, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard akun
12. Klik "Buka Formulir Pendaftaran"
13. Lengkapi data pribadi yang belum dilengkapi, seperti KK, Kartu Identitas Anak (KIA), Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), Akta Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Ortu/Wali
14. Tentukan denah lokasi tempat tinggal Anda, klik pada peta yang tertera
15. Isi data sekolah asal dan data orang tua
16. Klik "Simpan Perubahan"
17. Unggah dokumen pendukung sesuai jalur masuk yang dipilih
18. Pastikan semua dokumen tersebut benar dan jelas/dapat dibaca, lalu klik "Simpan Persyaratan"
19. Setelah melakukan pendaftaran, cek proses verifikasi pendaftaran melalui menu notifikasi pada menu bar di samping ikon profil akun.
Tips Penting untuk Pra Pendaftaran yang Sukses
- Siapkan Dokumen yang Dubutuhkan: Kumpulkan dan siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital (PDF atau JPG) dengan resolusi yang baik sebelum memulai proses pra pendaftaran.
- Gunakan Koneksi Internet Stabil: Hindari gangguan saat mengisi formulir dengan memastikan koneksi internet Anda stabil.
- Teliti Saat Mengisi Data: Periksa kembali setiap data yang Anda masukkan untuk menghindari kesalahan penulisan yang dapat menghambat proses verifikasi.
- Catat Informasi Login: Simpan alamat email dan kata sandi akun SPMB Anda di tempat yang aman.
- Pantau Notifikasi Akun: Rajinlah memeriksa notifikasi pada akun SPMB Anda untuk mengetahui status verifikasi dan informasi penting lainnya.
- Manfaatkan Bantuan Orang Tua/Wali: Jika Anda adalah calon murid, mintalah bantuan orang tua atau wali untuk proses ini, terutama dalam hal pengisian data dan pengunggahan dokumen.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?
Berita Terkait
-
Jadwal dan Pra-pendaftaran SPMB Jakarta, Cek Kategori Pelajar Wajib Daftar di Sidanira
-
Cara Hitung Jarak Sekolah untuk Daftar SPMB 2025
-
Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Syarat SPMB Jabar 2025
-
Terungkap, Ini Alasan Karyawan Tega Bunuh Juragan Sembako di Pondok Gede
-
Jadwal SPMB Jatim Jenjang SMP, SMA dan SMK: Syarat serta Ketentuannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik