Suara.com - Projo menghargai langkah yang akan diambil Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi dalam perpolitikan Indonesia, termasuk memilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik.
Bahkan, bila Jokowi memilih untuk menjadi Ketua Umum PSI, ia menyarankan agar para pendukungnya juga perlu diajak konsolidasi untuk bergabung ke partai tersebut.
"Kalaupun Pak Jokowi memilih PSI dan menjadi Ketua Umumnya, Projo juga sangat menghargai pilihan tersebut," kata Freddy kepada Suara.com, Kamis 19 Juni 2025.
"Tapi kami menyarankan jikapun Pak Jokowi memilih opsi itu, kami menyarankan agar Pak Jokowi melakukan konsolidasi besar besaran dan mengajak para pendukungnya agar bergabung dengan PSI," sambungnya.
Lantaran itu, ia mengemukakan sudah semestinya Jokowi bisa memberikan jenama baru buat PSI.
"Bahkan, Pak Jokowi harus memberikan 'branding' baru terhadap PSI, termasuk merubah nama PSI menjadi nama baru," katanya.
Meski begitu, Freddy mengatakan bahwa Projo belum melihat tanda-tanda Jokowi akan menjadi Ketua Umum PSI.
"Kami Projo belum melihat tanda tanda Pak Jokowi akan menjadi Ketum PSI. Pak Jokowi pernah bilang kalau dia gabung PSI ataupun partai lain pasti beliau akan kasitau kita, dan sampai saat ini kita belum terima arahan apapun dari Pak Jokowi," katanya.
Baca Juga: Ketimbang Jadi Ketum PSI, Projo Dorong Jokowi Bikin Partai Baru Agar Lebih Original dan Nyata
Sebelumnya, Ketua Steering Committee Pemilu Raya PSI Beni Papa memastikan bakal ada lebih dari satu kandidat calon ketua umum partai dalam Pemilu Raya yang akan digelar tahun ini.
Beni meyakini terpilihnya satu calon karena hanya satu kandidat yang mendaftar alias aklamasi tidak akan terjadi.
Sebab, Pemilu Raya pemilihan ketua umum PSI ini dilakukan secara terbuka bagi semua anggota.
Meskipun, harus ada syarat yang dipenuhi, yakni mendapatkan dukungan dari lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Saya kira tidak ada (aklamasi) ya, karena proses e-voting ini kan juga kita lakukan dan semua anggota punya hak untuk memilih," ujar Beni di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025).
Sejauh ini, Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi telah memberi sinyal kuat bakal bergabung dengan partai lambang mawar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum