Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) ramai dikecam warga X (dulu Twitter).
Sejumlah akun mengaku menerima permintaan penghapusan (takedown) atas unggahan mereka yang mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
Langkah Komdigi ini dinilai sebagai upaya pemerintah dalam mencoba menghapus jejak sejarah kelam bangsa.
Salah satu akun yang paling vokal mengkritik adalah @MurtadhaOne1. Dia terang-terangan menyentil Komdigi melalui unggahannya.
"PARAH!!! Bukannya sibuk memblokir situs-situs judol yang semakin merajalela, @kemkomdigi malah sibuk meminta takedown postingan-postingan yang membantah pernyataan menteri @kemenbud tentang pemerkosaan massal," tulisnya.
Dia juga menyebut bahwa video yang dimintakan untuk dihapus merupakan tayangan resmi dari media Kompas, yang hingga kini masih dapat ditemukan di kanal YouTube resminya.
Konten yang dimaksud menyatakan bahwa kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 adalah nyata.
Korban-korban disebut mengalami trauma berat dan ketakutan, bahkan ada yang dibunuh sebelum sempat bersaksi.
Tak hanya @MurtadhaOne1, akun lain seperti @neohistoria_id dan @perupadata juga mengaku menerima email serupa dari platform X.
Baca Juga: Bonnie Triyana: Hentikan Penulisan Ulang Sejarah versi Fadli Zon
Email berisi notifikasi dari pihak X bahwa pemerintah Indonesia, melalui Komdigi, telah mengajukan permintaan hukum agar unggahan mereka dihapus karena dianggap melanggar hukum nasional.
Menanggapi hal ini, netizen ramai-ramai mengecam langkah pemerintah yang dianggap mencoba membungkam suara-suara yang mengkritik Fadli Zon.
Apalagi, akun-akun tersebut tidak menyebarkan disinformasi, melainkan membagikan video berita atau opini berbasis data dan kesaksian sejarah.
"Semakin tampak jelas orkestrasi rezim ini dalam upaya menghapus sejarah kelam yang terkait dengan mereka," tulis @MurtadhaOne1 dalam salah satu unggahannya.
Sumber ketegangan ini bermula dari pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 11 Juni 2025.
Dalam wawancara itu, Fadli menyebut kasus pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanyalah "rumor" yang tidak pernah terbukti secara nyata.
Dia bahkan menantang siapa saja untuk menunjukkan bukti solid, sontak menimbulkan amarah publik.
Komnas Perempuan melalui Komisionernya, Daden Sukendar, mengecam keras Fadli Zon.
Daden menegaskan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah mengumpulkan data dan menyatakan pemerkosaan massal benar-benar terjadi.
Bahkan, Presiden BJ Habibie saat itu sudah meminta maaf secara terbuka kepada para korban.
Aktivis perempuan dan kelompok pro-demokrasi '98 juga menyuarakan penolakan keras atas narasi yang dibawa Fadli Zon.
Mereka menuntut agar Fadli dicopot dari jabatannya dan meminta pemerintah tidak melakukan penulisan ulang sejarah secara sepihak.
Anggota DPR seperti Bonnie Triyana dari Komisi X dan Nihayatul Wafiroh dari PKB juga menyampaikan protes.
Mereka menilai penulisan ulang sejarah seharusnya dilakukan secara objektif, bukan untuk membenarkan versi penguasa.
Koalisi Perempuan Indonesia menyebut pernyataan Fadli sebagai upaya manipulatif yang berpotensi menghapus sejarah kekerasan terhadap perempuan.
Mereka mengingatkan bahwa ada banyak kesaksian langsung dari pendamping korban.
Salah satunya laporan investigatif Tempo edisi Oktober 1998, yang menyatakan korban pemerkosaan sebagian besar adalah perempuan keturunan Tionghoa dan mengalami trauma berat.
Hingga berita ini diturunkan, Komdigi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan takedown tersebut.
Sementara itu, tekanan publik terhadap pemerintah terus meningkat, terutama di media sosial.
Netizen merasa tindakan membungkam kritik dianggap mencederai demokrasi dan hak atas kebenaran sejarah.
Di sisi lain, gelombang kecaman terus diterima oleh Fadli Zon, beberapa bahkan menuntut jabatannya sebagai menteri dicopot.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: Mengaburkan Tindakan Asusila yang Terjadi?
-
Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional
-
Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang
-
Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik
-
Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal: Mengaburkan Nama Besar di Balik Tragedi Mei 98?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga