Sebelumnya, Agnez Mo digugat secara perdata oleh Ari Bias.
Gugatan Ari Bias sebagai pencipta lagu 'Bilang Saja' itu akhirnya dimenangkan oleh hakim.
Hakim menilai bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lantaran ia tidak izin membakan lagu 'Bilang Saja' kepada Ari sebagai pencipta lagu.
Agnez kemudian diwajibkan bayar denda Rp1,5 miliar sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
Lantaran tidak terima dengan putusan tersebut, Agnez Mo ajukan kasasi yang sampai saat ini belum ada putusannya.
Sebelumnya, Agnez Mo sempat bereaksi keras usai dituding tidak meminta izin dan memenuhi pembayaran royalti ke Ari Bias atau Ari Elkasih untuk lagu ciptaannya, 'Bilang Saja'.
Ia menyinggung keserakahan yang diduga jadi motif gugatan Ari senilai Rp1,5 miliar.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita. Semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez Mo di Instagram pekan lalu.
Kemudian Agnez Mo pada waktu bersamaan mengumumkan mengambil kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Ari Bias, juga menyebut kebenaran bakal menemukan jalan sendiri.
Baca Juga: Imbas Kasus Agnez Mo, Ariel NOAH Ungkap Penyanyi Ditagih Royalti Meski Lagu Sudah Lama Dibawakan
"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya," kata Agnez Mo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf