Sebelumnya, Agnez Mo digugat secara perdata oleh Ari Bias.
Gugatan Ari Bias sebagai pencipta lagu 'Bilang Saja' itu akhirnya dimenangkan oleh hakim.
Hakim menilai bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lantaran ia tidak izin membakan lagu 'Bilang Saja' kepada Ari sebagai pencipta lagu.
Agnez kemudian diwajibkan bayar denda Rp1,5 miliar sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
Lantaran tidak terima dengan putusan tersebut, Agnez Mo ajukan kasasi yang sampai saat ini belum ada putusannya.
Sebelumnya, Agnez Mo sempat bereaksi keras usai dituding tidak meminta izin dan memenuhi pembayaran royalti ke Ari Bias atau Ari Elkasih untuk lagu ciptaannya, 'Bilang Saja'.
Ia menyinggung keserakahan yang diduga jadi motif gugatan Ari senilai Rp1,5 miliar.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita. Semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez Mo di Instagram pekan lalu.
Kemudian Agnez Mo pada waktu bersamaan mengumumkan mengambil kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Ari Bias, juga menyebut kebenaran bakal menemukan jalan sendiri.
Baca Juga: Imbas Kasus Agnez Mo, Ariel NOAH Ungkap Penyanyi Ditagih Royalti Meski Lagu Sudah Lama Dibawakan
"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya," kata Agnez Mo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?