Suara.com - Vokalis GIGI sekaligus Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand Maulana membuka cerita baru di balik sengkarut penyaluran royalti ke pencipta lagu, yang bermuara dari buruknya kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Agnez Mo ternyata bukan satu-satunya pemicu mereka yang tergabung dalam VISI untuk tergerak menyuarakan keresahan mereka atas penerapan direct license dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Meski bertujuan untuk menerapkan sistem penyaluran performing rights yang transparan, nyatanya masih banyak pencipta lagu yang malah membuat aturan main sendiri dalam meminta haknya.
"Bukan cuma Agnes Monica, ada temen-temen kami juga di VISI yang tiba-tiba ditagih," ungkap Armand Maulana saat didatangkan sebagai narasumber dalam podcast TS Media, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut cerita Armand Maulana, besaran jatah performing rights yang diminta masing-masing pencipta lagu juga tidak sesuai dengan apa yang diterapkan AKSI dalam sistem direct license.
"Lo kalau nyanyiin lagu yang itu, sekali nyanyi, lo bayar ke gue ya, Rp5 juta. Ada juga yang Rp3 juta," beber Armand Maulana.
Bahkan, ada beberapa pencipta lagu yang dulunya memohon ke penyanyi untuk membawakan karya mereka, kini malah berbalik menodong izin sambil meminta jatah performing rights.
"Ada pencipta yang memohon banget lagunya dibawain. Bahkan dari si penyanyi itu, 'Ah, kayaknya ini nggak gue banget deh'. Tapi akhirnya ya udah, boleh, dicoba dengan aransemen yang gimana, akhirnya masuk lagunya," kisah Armand Maulana.
"Tiba-tiba, meledak lagu itu. Nah, kebayang nggak, sekian puluh tahun lagu itu, yang sejarahnya seperti itu, terus tiba-tiba, 'Eh, lo kalau nyanyi, lo minta izin sama gue ya. Lo bayar ya'," lanjut suami Dewi Gita.
Baca Juga: Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet
Padahal kalau mau berkaca pada sejarah awal sebuah lagu dipopulerkan, pencipta mestinya tahu betul bahwa dia sudah memberi izin ke penyanyi untuk membawakan karyanya.
"Saya mikir, 'Loh, kok jadi begini?'. Itu kan, coba dilihat dulu deh di kontrak awalnya. Saya bicara mechanical rights deh. Dari awal kan sudah pasti ada kontrak, sudah pasti izin, dan pasti si pencipta ini mengizinkan," papar Armand Maulana.
"Misal, saya bawain lagu ciptaan Ariel nih. Katakan lah, saya yang pengin deh. Atau misalkan Ariel yang emang nge-fans sama saya, terus pengin lagunya saya nyanyiin, ketika pertama kali bertemu, di situ sudah pasti tersirat yang namanya izin kan," sambungnya.
Diakui Armand Maulana, perubahan pola perizinan dari penyanyi ke pencipta lagu yang dikehendaki AKSI cukup mengejutkan.
Armand Maulana sendiri juga seorang pencipta lagu, namun tidak pernah berpikir bahwa setiap penyanyi harus meminta izin dulu sebelum membawakan karyanya.
"Kalau setelah bertahun-tahun tiba-tiba muncul skema baru yang kami harus izin, ya itu yang bikin kami kaget. Selama ini kan nggak gini. Penyanyi dan pencipta lagu itu ya satu kesatuan," keluh Armand Maulana.
Berita Terkait
-
Inovasi Unik dari Lombok Timur: Budidaya Madu Trigona di Atas Pohon Mangrove Tengah Laut
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda
-
Mimpi Jadi Nyata! IShowSpeed Segera Punya Anime Sendiri, Gaet Penulis One Piece Live-Action
-
Review Project Hail Mary: Misi Penyelamatan Bumi dengan Penyampaian Cerita Tak Biasa
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Viral Lowongan ART Gaji Rp1 Juta, Netizen Murka: VOC Aja Enggak Gitu-Gitu Amat!
-
Sinopsis Kaho Naa... Pyaar Hai: Film yang Melahirkan Hrithik-Mania, Tayang Pagi Ini di ANTV
-
Viral Kisah Pak Untung, Guru Tanpa Tangan di Madura Jago Menulis Huruf Arab
-
Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes
-
Review Film Ghost In the Cell: Potret Kelam Lapas dan Sindiran Pedas buat Pejabat Korup
-
Viral Dodit Kucing Gembrot Jadi Artis Google Maps, Titik Lokasinya Diburu