Suara.com - Vokalis GIGI sekaligus Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand Maulana membuka cerita baru di balik sengkarut penyaluran royalti ke pencipta lagu, yang bermuara dari buruknya kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Agnez Mo ternyata bukan satu-satunya pemicu mereka yang tergabung dalam VISI untuk tergerak menyuarakan keresahan mereka atas penerapan direct license dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Meski bertujuan untuk menerapkan sistem penyaluran performing rights yang transparan, nyatanya masih banyak pencipta lagu yang malah membuat aturan main sendiri dalam meminta haknya.
"Bukan cuma Agnes Monica, ada temen-temen kami juga di VISI yang tiba-tiba ditagih," ungkap Armand Maulana saat didatangkan sebagai narasumber dalam podcast TS Media, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut cerita Armand Maulana, besaran jatah performing rights yang diminta masing-masing pencipta lagu juga tidak sesuai dengan apa yang diterapkan AKSI dalam sistem direct license.
"Lo kalau nyanyiin lagu yang itu, sekali nyanyi, lo bayar ke gue ya, Rp5 juta. Ada juga yang Rp3 juta," beber Armand Maulana.
Bahkan, ada beberapa pencipta lagu yang dulunya memohon ke penyanyi untuk membawakan karya mereka, kini malah berbalik menodong izin sambil meminta jatah performing rights.
"Ada pencipta yang memohon banget lagunya dibawain. Bahkan dari si penyanyi itu, 'Ah, kayaknya ini nggak gue banget deh'. Tapi akhirnya ya udah, boleh, dicoba dengan aransemen yang gimana, akhirnya masuk lagunya," kisah Armand Maulana.
"Tiba-tiba, meledak lagu itu. Nah, kebayang nggak, sekian puluh tahun lagu itu, yang sejarahnya seperti itu, terus tiba-tiba, 'Eh, lo kalau nyanyi, lo minta izin sama gue ya. Lo bayar ya'," lanjut suami Dewi Gita.
Baca Juga: Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet
Padahal kalau mau berkaca pada sejarah awal sebuah lagu dipopulerkan, pencipta mestinya tahu betul bahwa dia sudah memberi izin ke penyanyi untuk membawakan karyanya.
"Saya mikir, 'Loh, kok jadi begini?'. Itu kan, coba dilihat dulu deh di kontrak awalnya. Saya bicara mechanical rights deh. Dari awal kan sudah pasti ada kontrak, sudah pasti izin, dan pasti si pencipta ini mengizinkan," papar Armand Maulana.
"Misal, saya bawain lagu ciptaan Ariel nih. Katakan lah, saya yang pengin deh. Atau misalkan Ariel yang emang nge-fans sama saya, terus pengin lagunya saya nyanyiin, ketika pertama kali bertemu, di situ sudah pasti tersirat yang namanya izin kan," sambungnya.
Diakui Armand Maulana, perubahan pola perizinan dari penyanyi ke pencipta lagu yang dikehendaki AKSI cukup mengejutkan.
Armand Maulana sendiri juga seorang pencipta lagu, namun tidak pernah berpikir bahwa setiap penyanyi harus meminta izin dulu sebelum membawakan karyanya.
"Kalau setelah bertahun-tahun tiba-tiba muncul skema baru yang kami harus izin, ya itu yang bikin kami kaget. Selama ini kan nggak gini. Penyanyi dan pencipta lagu itu ya satu kesatuan," keluh Armand Maulana.
Namun, Armand Maulana tidak mau menitikberatkan masalah ke sistem direct license yang pada akhirnya malah disalahartikan oleh beberapa pencipta lagu.
Mereka yang mencetuskan ide tersebut adalah para pencipta lagu yang tidak puas dengan kinerja LMKN dalam urusan penyaluran royalti.
Oleh karenanya, Armand Maulana berharap kekisruhan yang saat ini terjadi bisa menggerakan LMKN untuk ke depannya bisa membenahi sistem penyaluran royalti.
Andai LMKN mau berbenah dengan menghadirkan sistem penyaluran royalti yang transparan, selisih paham yang kini melibatkan penyanyi dan pencipta lagu pasti dapat terselesaikan.
"Ini harusnya jadi tamparan keras buat LMKN, supaya bisa bekerja lebih transparan," pungkas Armand Maulana.
Berita Terkait
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
-
Nagita Slavina Mau Caplok Saham VISI, Siap-siap Dapat Utang
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026