Suara.com - Pendaftaran Sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) 2025 telah resmi dibuka. Meski begitu tak bisa dipungkiri bahwa beberapa calon murid baru mengaku menemui kendala dalam proses pendaftaran.
Karena itulah, pemerintah Jateng telah menyediakan kontak layanan serta posko pengaduan untuk membantu kendala dan keluhan yang dialami calon peserta didik.
Cara lapor keluhan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025
Jika Anda atau sanak saudara menemukan kendala ketika melakukan pendaftaran, coba ajukan keluhan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka website respi SPMB Jateng melalui bantuan.spmb.jatengprov.go.id
- Gulir atau scroll ke bawah sampai Anda melihat menu “Butuh bantuan lebih lanjut?”
- Jika ini merupakan kali pertama Anda mengajukan keluhan, klik menu “Unduh Panduan” karena informasi yang mungkin Anda butuhkan ada di sana.
- Jika masih belum menemukannya, pilih menu “Buat Tiket Panduan” yang ada di sebelah menu sebelumnya.
- Setelah itu, lengkapi informasi yang dibutuhkan berupa No. HP atau email serta kata sandi.
- Berikutnya, Anda akan diminta menuliskan keluhan yang ingin diperbantukan.
- Setelah melengkapi data, Anda akan mendapatkan nomor pengaduan.
- Anda bisa melakukan pengecekan berkala melalui menu “Cek Status Pertanyaan” pada website yang sama.
Selain melakukan pengaduan di website, Anda bisa langsung mendatangi posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan pemuda No.134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Layanan posko aduan juga dibuka di 13 cabang, juga 640 SMA/SMK yang juga menjadi tempat pendaftaran. Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon (024)86041265 dan 081318957197
Daftar lokasi dan kontak layanan pengaduan SPMB Jateng 2025
Berikut format yang sudah dirapikan sesuai permintaan Anda:
1. Cabdin Wil. 1 (Kab. Semarang, Kota Semarang): Komplek Tarubudaya, Jl. Gatot Subroto Ungaran, Kel. Bandarjo, Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang
Nomor telepon pengaduan: 0895385204000
Baca Juga: Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi
2. Cabdin Wil. 2 (Kab. Demak, Kab. Jepara): Jl. Sultan Fatah No.65, Kauman, Bintoro, Kec. Demak, Kab. Demak
Nomor telepon pengaduan: 081391262139
3. Cabdin Wil. 3 (Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Rembang): Jl. P. Sudirman No. 3A, Pati, Kab. Pati
Nomor telepon pengaduan: 081213282901
4. Cabdin Wil. 4 (Kab. Blora, Kab. Grobogan): Jl. Diponegoro No.22, Danyang Utara, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan
Nomor telepon pengaduan: 082325282272
5. Cabdin Wil. 5 (Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kota Salatiga): Jl. Terate No. 49, Pulisen, Kab. Boyolali
Nomor telepon pengaduan: 0895428202185
6. Cabdin Wil. 6 (Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri): Jl. R.M Said No.9, Kel. Tegalgede, Karanganyar
Nomor telepon pengaduan: 081390726963
7. Cabdin Wil. 7 (Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta): Jl. Slamet Riyadi No.1, Kauman, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta
Nomor telepon pengaduan: 082137760707
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
-
Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran
-
Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini