Suara.com - Pendaftaran Sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) 2025 telah resmi dibuka. Meski begitu tak bisa dipungkiri bahwa beberapa calon murid baru mengaku menemui kendala dalam proses pendaftaran.
Karena itulah, pemerintah Jateng telah menyediakan kontak layanan serta posko pengaduan untuk membantu kendala dan keluhan yang dialami calon peserta didik.
Cara lapor keluhan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025
Jika Anda atau sanak saudara menemukan kendala ketika melakukan pendaftaran, coba ajukan keluhan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka website respi SPMB Jateng melalui bantuan.spmb.jatengprov.go.id
- Gulir atau scroll ke bawah sampai Anda melihat menu “Butuh bantuan lebih lanjut?”
- Jika ini merupakan kali pertama Anda mengajukan keluhan, klik menu “Unduh Panduan” karena informasi yang mungkin Anda butuhkan ada di sana.
- Jika masih belum menemukannya, pilih menu “Buat Tiket Panduan” yang ada di sebelah menu sebelumnya.
- Setelah itu, lengkapi informasi yang dibutuhkan berupa No. HP atau email serta kata sandi.
- Berikutnya, Anda akan diminta menuliskan keluhan yang ingin diperbantukan.
- Setelah melengkapi data, Anda akan mendapatkan nomor pengaduan.
- Anda bisa melakukan pengecekan berkala melalui menu “Cek Status Pertanyaan” pada website yang sama.
Selain melakukan pengaduan di website, Anda bisa langsung mendatangi posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan pemuda No.134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Layanan posko aduan juga dibuka di 13 cabang, juga 640 SMA/SMK yang juga menjadi tempat pendaftaran. Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon (024)86041265 dan 081318957197
Daftar lokasi dan kontak layanan pengaduan SPMB Jateng 2025
Berikut format yang sudah dirapikan sesuai permintaan Anda:
1. Cabdin Wil. 1 (Kab. Semarang, Kota Semarang): Komplek Tarubudaya, Jl. Gatot Subroto Ungaran, Kel. Bandarjo, Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang
Nomor telepon pengaduan: 0895385204000
Baca Juga: Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi
2. Cabdin Wil. 2 (Kab. Demak, Kab. Jepara): Jl. Sultan Fatah No.65, Kauman, Bintoro, Kec. Demak, Kab. Demak
Nomor telepon pengaduan: 081391262139
3. Cabdin Wil. 3 (Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Rembang): Jl. P. Sudirman No. 3A, Pati, Kab. Pati
Nomor telepon pengaduan: 081213282901
4. Cabdin Wil. 4 (Kab. Blora, Kab. Grobogan): Jl. Diponegoro No.22, Danyang Utara, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan
Nomor telepon pengaduan: 082325282272
5. Cabdin Wil. 5 (Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kota Salatiga): Jl. Terate No. 49, Pulisen, Kab. Boyolali
Nomor telepon pengaduan: 0895428202185
6. Cabdin Wil. 6 (Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri): Jl. R.M Said No.9, Kel. Tegalgede, Karanganyar
Nomor telepon pengaduan: 081390726963
7. Cabdin Wil. 7 (Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta): Jl. Slamet Riyadi No.1, Kauman, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta
Nomor telepon pengaduan: 082137760707
8. Cabdin Wil. 8 (Kab. Magelang, Kab. Purworejo, Kab. Temanggung): Jl. Pangeran Diponegoro No.1, Kota Magelang
Nomor telepon pengaduan: 089509349115
9. Cabdin Wil. 9 (Kab. Banjarnegara, Kab. Kebumen, Kab. Purbalingga, Kab. Wonosobo): Jl. Raya Pucang No.67, Kec. Bawang, Kab. Banjarnegara
Nomor telepon pengaduan: 085174491007
10. Cabdin Wil. 10 (Kab. Cilacap, Kab. Banyumas): Jl. Jend. Gatot Subroto No.67, Purwokerto, Kab. Banyumas
Nomor telepon pengaduan: 082138162252
11. Cabdin Wil. 11 (Kab. Brebes, Kota Tegal): Jl. Bawal No.5, Tegalsari, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal
Nomor telepon pengaduan: 082322223645
12. Cabdin Wil. 12 (Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Tegal): Jl. Jend. Sudirman Timur No.1, Wanarejan Selatan, Kec. Taman, Kab. Pemalang
Nomor telepon pengaduan: 0895386286954
13. Cabdin Wil. 13 (Kab. Batang, Kab. Kendal, Kota Pekalongan): Jl. Makam Pahlawan No.96, Kel. Bugangin, Kendal, Kab. Kendal
Nomor telepon pengaduan: 085183101803
Jika Anda masih memiliki pertanyaan tertentu, langsung hubungi nomor tertera
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
-
Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran
-
Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan