Suara.com - Pemerintah dikritik belum mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tafsir Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas terkait sekolah tanpa dipungut biaya di SD dan SMP dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa seharusnya putusan MK itu sudah mulai diberlakukan sejak SPMB 2025 dilakukan.
"Namun, aturan SPMB 2025 tidak tegas mewajibkan Pemda untuk membiayai anak-anak di sekolah swasta," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, Jumat 20 Juni 2025.
Menurut Ubaid, ketentuan yang diatur dalam SPMB 2025 dinilai masih membuka ruang ketidakadilan bagi anak-anak yang gagal masuk sekolah negeri.
Padahal, berdasarkan putusan MK tentang tafsir Pasal 34 Ayat 2 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), negara wajib menjamin akses pendidikan dasar tanpa pungutan, termasuk bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta.
Ubaid menyebut bahwa aturan dalam SPMB 2025 sekadar menyinggung kalau pemda dapat memberikan bantuan pendidikan.
Hal itu dinilai sebagai sikap rendahnya kemauan politik dari pemerintah dalam melindungi hak anak atas pendidikan.
“Kalau sekadar memberikan bantuan, periode lalu juga sudah, dan itu jelas dianggap inkonstitusional oleh MK. Jadi harus dibiayai total kebutuhannya bukan sekadar bantuan parsial," tegas Ubaid.
Ia menegaskan bahwa amanat UUD 1945 pada Pasal 31 Ayat 2 menyebutkan kalau setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.
Baca Juga: SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
Lantaran itu, frasa 'tanpa dipungut biaya' dalam Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas harus diwujudkan secara utuh.
Sebelumnya diberitakan bahwa hingga saat ini pemerintah masih dalam proses tindak lanjut keputusan MK tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan bahwa pemerintah masih perlu lakukan rapat tingkat menteri atau RTM karena kebijakan itu melibatkan banyak kementerian serta stakeholder lain.
"Kita dalam waktu cepat akan segera koordinasi untuk rapat tingkat menteri," kata Pratikno ditemui di Kantor PMK, Jakarta, Senin 16 Juni 2025.
Dia menambahkan bahwa masing-masing kementerian saat ini masih menyiapkan tindak lanjut dari kebijakan tersebut, terutama nerkaitan dengan akses pendidikan.
Pratikno memastikan kalau kementeriannya akan memantau progres dari setiap kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?