Suara.com - Pentingnya memahami Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jatim 2025 adalah kunci bagi setiap calon siswa dan orang tua agar tidak melewatkan setiap tahapan krusial. Proses ini dirancang agar setiap calon siswa mendapatkan kesempatan terbaik untuk bergabung dengan sekolah menengah impian mereka di Jawa Timur. Dengan jadwal yang terstruktur dan berbagai jalur pendaftaran, penting untuk mempersiapkan diri secara matang mulai dari sekarang.
Rangkaian Tahapan Pendaftaran Berdasarkan Jalur
SPMB Jatim 2025 membuka empat tahap pendaftaran utama, masing-masing dengan jalur dan persyaratan spesifik. Strategi yang paling efektif adalah memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi dan kualifikasi calon siswa.
Tahap 1: Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Lomba
Tahap awal ini diperuntukkan bagi calon siswa dengan kriteria khusus yang memerlukan perhatian lebih.
- Pendaftaran: Dibuka pada tanggal 16 hingga 17 Juni, dari pukul 01.00 WIB hingga 21.00 WIB.
- Verifikasi Dokumen: Proses verifikasi akan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni, hingga pukul 16.00 WIB.
- Pengumuman & Pencetakan Bukti: Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 20 Juni.
- Daftar Ulang: Calon siswa yang diterima harus melakukan daftar ulang pada 20 hingga 21 Juni.
Tahap 2: Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA
Jalur ini mengakomodasi siswa dengan catatan akademik cemerlang dari jenjang SMA.
- Pendaftaran: Dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 23 Juni.
- Pengumuman: Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juni.
- Daftar Ulang: Proses daftar ulang dilakukan pada 24 hingga 25 Juni.
Tahap 3: Jalur Domisili SMA/SMK (Zonasi)
Jalur zonasi menjadi jalur utama dengan kuota terbanyak, mengedepankan kedekatan domisili siswa dengan lokasi sekolah.
Baca Juga: Ribuan Warga Tengger Rayakan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
- Pendaftaran: Berlangsung pada 26 hingga 27 Juni, hingga pukul 21.00 WIB.
- Pengumuman: Hasil seleksi diumumkan pada 28 Juni.
- Daftar Ulang: Calon siswa yang diterima dapat melakukan daftar ulang pada 28 Juni dan 30 Juni. Tersedia juga kesempatan untuk kuota tambahan pada 1 Juli jika masih ada kapasitas.
Tahap 4: Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
Mirip dengan jalur prestasi akademik SMA, namun dikhususkan untuk calon siswa SMK.
- Pendaftaran: Dijadwalkan pada 2 hingga 3 Juli.
- Pengumuman: Hasil seleksi akan diumumkan pada 4 Juli.
- Daftar Ulang: Proses daftar ulang akan dilakukan pada 4 hingga 5 Juli.
Persiapan Dokumen dan Pengambilan PIN
Sebelum melangkah ke tahap pendaftaran, setiap calon siswa diwajibkan memiliki PIN pendaftaran. PIN ini adalah kunci untuk mengakses sistem pendaftaran online melalui portal resmi spmbjatim.net. Proses pengambilan PIN ini memerlukan persiapan dokumen yang cermat dan teliti. Semua berkas harus disiapkan dalam format digital (hasil scan atau foto yang jelas) dengan nama file yang rapi dan ukuran yang tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan.
Dokumen Wajib Umum:
- Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti domisili dan data anggota keluarga.
- Akta Kelahiran: Untuk memverifikasi identitas dan tanggal lahir calon siswa.
- Surat Keterangan Lulus (SKL): Dokumen resmi dari sekolah asal yang menyatakan bahwa siswa telah lulus.
- Rapor Semester 1–5: Transkrip nilai akademik dari semester satu hingga lima, yang akan diinput secara digital oleh pihak sekolah asal.
- Foto Terbaru Berwarna: Diperlukan untuk identifikasi, dengan ukuran standar 3x4 atau 4x6 cm.
- Surat Keterangan Domisili: Diperlukan jika Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki diterbitkan kurang dari satu tahun, sebagai penegasan domisili saat ini.
Dokumen Tambahan untuk Jalur Khusus:
Berita Terkait
-
KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah
-
Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama
-
Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan
-
Mengatasi Error SPMB Jawa Barat 2025, Kendala Teknis Bisa Segera Lapor
-
Link SPMB SMP, MTs, SMA, dan SMK Sumbar 2025: Jalur Afirmasi, Akademik, dan Tes Bakat
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini