Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan telah menyelesaikan 1.297 kasus judi online atau judol. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam HUT Ke-97 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.
“Melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka,” kata Listyo.
Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, kata dia, barang bukti senilai Rp922,53 miliar berhasil disita serta mengajukan pemblokiran judi online sebanyak 186.713 kasus.
Tidak hanya menangani masalah judi online saja, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga memproses 13 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga membentuk struktur organisasi Direktorat Reserse Siber pada delapan polda.
Pembentukan itu untuk menghadapi perkembangan tantangan kejahatan yang berkaitan dengan siber dan menjamin keamanan ruang siber.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit meminta personel kepolisian untuk menangani permasalahan judi online dengan maksimal.
Kapolri mengatakan bahwa judi online memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Bahkan, saat ini pemain judi online sudah merambah ke kelompok anak-anak di bawah umur.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar penegakan hukum terhadap kejahatan ini diterapkan secara maksimal dengan koordinasi antar-bagian agar masalah ini bisa tuntas.
Baca Juga: Warga Serbu Monas untuk Rayakan HUT ke-79 Polri
Selain menindak pemain, Kapolri memerintahkan pula untuk menindak tegas bandar judi online.
"Termasuk juga melakukan (penindakan) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara," ujarnya menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI