Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK lewat putusan pada perkara nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal.
Pemisahan itu akan mulai berlaku pada Pemilu 2029 mendatang. Dalam putusannya MK memberikan tenggat waktu pemisahan pemilu nasional dan lokal, yakni paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan.
Lantas apakah pemisahan pemilu bisa mencegah politik uang?
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang merupakan penggugat dari putusan MK itu, memberikan penjelasannya. Peneliti Perludem, Haykal menyebut bahwa pemisahan pemilu tidak serta merta dapat mencegah terjadinya politik uang.
Namun dengan adanya pemisahan pemilu nasional dan lokal yang memiliki jarak waktu yang cukup lama dapat dimanfaatkan sebagai ruang pendidikan politik yang menyadarkan masyarakat dari bahaya politik uang, dan membuat masyarakat menjadi pemilih yang rasional.
"Termasuk juga pendidikan politik kepada masyarakat itu tidak hanya menjadi ajang lima tahunan saja ketika mendekati pemilu. Jadi dengan adanya siklus dua tahun atau dua tahun enam bulan diantara setiap jenis pemilu, itu kita harapkan bisa menciptakan pendidikan politik yang lebih matang. Lalu kemudian masyarakat juga tidak lagi berpikir pragmatis dan transaksional dalam memilih," kata Haykal saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/7/2025).
Begitu pula dalam proses pengkaderan di partai politik, seleksi calon legislatif yang akan diusung berjalan lebih komperhensif.
"Proses yang dikedepankan itu adalah kaderisasi politik yang berjenjang. Kaderisasi politik yang menggunakan prinsip meritokrasi," ujarnya.
Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak, masyarakat dihadapkan dengan surat suara yang banyak, sehingga tidak memiliki waktu jedah yang panjang untuk menelusuri dan memperhatikan sosok yang akan dipilihnya.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?
"Kita melihat jumlah partai politik di 2024 kemarin yang ada 18 partai. Maka sudah bisa dipastikan ada 180 calon yang harus diseleksi. Dalam tanda kutip, harus diseleksi oleh masyarakat, mana yang akan ditelitinya. Itu kan menimbulkan kecenderungan masyarakat akan enggan untuk mencari informasi lebih dalam" jelas Haykal.
Pada akhirnya kebingungan ini secara tidak langsung menjadi pintu masuknya politik uang.
"Sehingga timbul kecenderungan untuk memilih secara transaksional. Jadi siapa yang memberikan uang itu yang kemudian akan dipilih," ujarnya.
"Melalui pemisahan seperti ini, yang kita harapkan adalah partai politik dan juga perseorang caleg itu akan mengedepankan program kerja yang lebih substansial. Jadi kampanye itu menyampaikan poin-poin dari diri masing-masing dan program kerjanya. Jadi tidak lagi mengedepankan politik uang," sambungnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas
-
MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah
-
PKB Sindir MK: Publik Nanti Bisa Memahami, Masak Penjaga Konstitusi, Konstitusinya Dilanggar?
-
Soal Pemisahan Pemilu, Golkar Ungkit MK Bikin Keputusan Berubah-ubah: Final Mengikatnya di Mana?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti