Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK lewat putusan pada perkara nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal.
Pemisahan itu akan mulai berlaku pada Pemilu 2029 mendatang. Dalam putusannya MK memberikan tenggat waktu pemisahan pemilu nasional dan lokal, yakni paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan.
Lantas apakah pemisahan pemilu bisa mencegah politik uang?
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang merupakan penggugat dari putusan MK itu, memberikan penjelasannya. Peneliti Perludem, Haykal menyebut bahwa pemisahan pemilu tidak serta merta dapat mencegah terjadinya politik uang.
Namun dengan adanya pemisahan pemilu nasional dan lokal yang memiliki jarak waktu yang cukup lama dapat dimanfaatkan sebagai ruang pendidikan politik yang menyadarkan masyarakat dari bahaya politik uang, dan membuat masyarakat menjadi pemilih yang rasional.
"Termasuk juga pendidikan politik kepada masyarakat itu tidak hanya menjadi ajang lima tahunan saja ketika mendekati pemilu. Jadi dengan adanya siklus dua tahun atau dua tahun enam bulan diantara setiap jenis pemilu, itu kita harapkan bisa menciptakan pendidikan politik yang lebih matang. Lalu kemudian masyarakat juga tidak lagi berpikir pragmatis dan transaksional dalam memilih," kata Haykal saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/7/2025).
Begitu pula dalam proses pengkaderan di partai politik, seleksi calon legislatif yang akan diusung berjalan lebih komperhensif.
"Proses yang dikedepankan itu adalah kaderisasi politik yang berjenjang. Kaderisasi politik yang menggunakan prinsip meritokrasi," ujarnya.
Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak, masyarakat dihadapkan dengan surat suara yang banyak, sehingga tidak memiliki waktu jedah yang panjang untuk menelusuri dan memperhatikan sosok yang akan dipilihnya.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?
"Kita melihat jumlah partai politik di 2024 kemarin yang ada 18 partai. Maka sudah bisa dipastikan ada 180 calon yang harus diseleksi. Dalam tanda kutip, harus diseleksi oleh masyarakat, mana yang akan ditelitinya. Itu kan menimbulkan kecenderungan masyarakat akan enggan untuk mencari informasi lebih dalam" jelas Haykal.
Pada akhirnya kebingungan ini secara tidak langsung menjadi pintu masuknya politik uang.
"Sehingga timbul kecenderungan untuk memilih secara transaksional. Jadi siapa yang memberikan uang itu yang kemudian akan dipilih," ujarnya.
"Melalui pemisahan seperti ini, yang kita harapkan adalah partai politik dan juga perseorang caleg itu akan mengedepankan program kerja yang lebih substansial. Jadi kampanye itu menyampaikan poin-poin dari diri masing-masing dan program kerjanya. Jadi tidak lagi mengedepankan politik uang," sambungnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas
-
MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah
-
PKB Sindir MK: Publik Nanti Bisa Memahami, Masak Penjaga Konstitusi, Konstitusinya Dilanggar?
-
Soal Pemisahan Pemilu, Golkar Ungkit MK Bikin Keputusan Berubah-ubah: Final Mengikatnya di Mana?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
-
Sisi Hangat John Tobing Pencipta Lagu 'Darah Juang', Begini Sosoknya di Mata Keluarga!
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu