Suara.com - Di balik kasus korupsi dana desa sebesar Rp513 juta yang menjerat Sekretaris Desa atau Sekdes Cipaku, Majalengka, M Gian Gandana Sukma, terungkap modus operandi yang sederhana namun sangat efektif untuk mengelabui sistem.
Gian Gandana secara sistematis memindahkan uang milik rakyat dari rekening desa langsung ke rekening pribadinya.
Setelah uang itu berpindah ke rekening pribadi, dia meludeskannya untuk bermain judi online dan membeli alias top up item 'diamond' dalam game online Mobile Legends.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka membeberkan cara licik yang digunakan Gian Gandana untuk menyedot anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, pada tahun anggaran 2025.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Majalengka, Hendra Prayoga, menjelaskan bahwa modus utama tersangka adalah penyalahgunaan wewenang dan akses yang ia miliki terhadap keuangan desa.
“Yang bersangkutan ini menyalahgunakan keuangan Desa Cipaku tahun 2025. Cara yang dipakai adalah mentransfer uang desa ke rekening pribadinya,” kata Hendra saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025).
Modus pemindahan dana ini tidak dilakukan sekali waktu dalam jumlah besar.
Menurut Hendra, tersangka melakukannya secara bertahap dan berulang kali untuk menghindari kecurigaan.
Aksi penyelewengan ini tercatat dilakukan dalam rentang waktu dua bulan.
Baca Juga: Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
“Jadi modusnya dilakukan secara bertahap. Dia transfer uang dana desa ke rekening pribadinya sejak Februari sampai Maret 2025," kata Hendra.
Berdasarkan pendalaman penyidik, untuk saat ini perbuatan tersebut dilakukan sendiri oleh Gian Gandana yang kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan.
Dengan memindahkan dana ke rekening pribadi, Gian Gandana Sukma memiliki kontrol penuh atas uang tersebut.
Dari sanalah, dana ratusan juta rupiah itu kemudian dihamburkan untuk memuaskan hasratnya dalam berjudi online dan melakukan top-up untuk membeli Diamond, mata uang premium dalam permainan Mobile Legends Bang Bang (MLBB).
Total dana yang berhasil dipindahkan oleh Gian Gandana Sukma dari kas desa ke kantong pribadinya mencapai angka fantastis, yakni Rp 513.699.732.
Meskipun di tengah jalan ia sempat berupaya menutupi jejak dengan mengembalikan sebagian kecil uang, lubang kerugian negara tetap menganga lebar.
“Dari total tersebut, dia sempat mengembalikan Rp 65.400.000, tapi masih terdapat kerugian negara sebesar Rp 448.315.756,” kata Hendra.
Proses hukum ini bukan tanpa dasar yang kuat. Untuk membongkar modus tersangka, Kejari Majalengka telah melakukan penyidikan mendalam dengan memeriksa sedikitnya 11 orang saksi.
Belasan saksi itu terdiri dari unsur perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipaku, hingga melibatkan auditor dari Inspektorat Kabupaten Majalengka untuk menghitung kerugian negara secara pasti.
Sebanyak 72 dokumen penting juga turut diamankan sebagai barang bukti yang memperkuat kejahatan tersangka.
Hasil audit resmi dari Inspektorat Majalengka akhirnya menetapkan kerugian negara sebesar Rp 448.299.732.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 26 Juni 2025, Gian Gandana Sukma kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 dan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Gian Gandana Sukma telah resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
-
35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
-
40 Kode Redeem MLBB Terbaru 3 Juli 2025, Klaim Battle Emote dan Ratusan Diamond!
-
Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa
-
42 Kode Redeem MLBB Terbaru 30 Juni 2025, Skin Gratis dan Item Menarik Menanti!
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
-
Menteri PKP: Rusun Subsidi Meikarta Segera Dibangun, Groundbreaking 8 Maret
-
Pertemuan Perdana BoP, Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim TNI ke Gaza
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih