Suara.com - M Gian Gandana Sukma, Sekretaris Desa atau Sekdes Cipaku, Majalengka, Jawa Barat, ditangkap karena korupsi Rp 513 juta yang digunakan salah satunya untuk membeli diamond dalam game online Mobile Legends.
Tentu saja peristiwa itu menjadi ironi menyakitkan dari dunia birokrasi tingkat desa.
Seyogyanya, Gian Gandana sebagai sekdes memegang amanah mengatur dana desa untuk membangun kampung halaman, justru dikhianati demi kepuasan di dunia maya.
Kasus ini sontak menjadi buah bibir dan memicu kemarahan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka secara resmi mengumumkan penahanannya.
Uang yang seharusnya digunakan untuk operasional dan pembangunan infrastruktur Desa Cipaku periode 2025, raib tanpa jejak dan diduga kuat ludes untuk membiayai hobi mahal sang aparat desa.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Hendra Prayoga mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya penggelapan dana.
"Tim Penyidik Kejari Majalengka secara resmi menahan tersangka MGS mulai Kamis (3/7),” demikian pernyataan resmi Kejari Majalengka, dikutip Suara.com, Sabtu (5/7/2025).
Terkuaknya skandal ini berawal dari temuan kejanggalan pada laporan keuangan desa.
Dari total dana sebesar Rp513 juta yang diselewengkan, pihak Kejari menyatakan bahwa tersangka sempat berupaya mengaburkan jejak.
Baca Juga: 35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
“Kejari Majalengka mengakui memang sudah ada realisasi dan pengembalian uang dengan nilai Rp65,4 juta ke rekening milik Desa Cipaku,” jelas Hendra.
Namun, upaya tersebut tak mampu menutupi lubang besar yang telah ia gali.
“Sampai kini masih tersisa Rp 448.315.756 uang yang belum dikembalikan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka."
Ancaman Hukuman Berat dan Sorotan pada Pengawasan
Kasus yang menjerat Gian ini bukan sekadar cerita kriminal biasa, melainkan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dana desa yang selama ini menjadi sorotan.
Atas perbuatannya, MGS kini dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2001, pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda yang signifikan.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelewengan dana desa di Indonesia dengan motif yang semakin beragam.
Jika sebelumnya dana desa kerap digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membangun rumah atau membeli kendaraan, kini tren penyalahgunaan merambah hingga untuk membiayai gaya hidup digital, termasuk kecanduan game online dan judi online.
Tag
Berita Terkait
-
35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
-
40 Kode Redeem MLBB Terbaru 3 Juli 2025, Klaim Battle Emote dan Ratusan Diamond!
-
Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa
-
42 Kode Redeem MLBB Terbaru 30 Juni 2025, Skin Gratis dan Item Menarik Menanti!
-
Kode Redeem MLBB Hari Ini 29 Juni 2025: Dapatkan Skin, Fragment, dan Magic Dust Gratis!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia
-
6 Cara Pakai Essence agar Menyerap Maksimal untuk Kulit Wajah, Makin Glowing dan Kenyal
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung yang Hemat Listrik dan Murah untuk Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden
-
Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua