Suara.com - Aksi nekat seorang Kepala Desa (Kades) di Garut berakhir di balik jeruji besi. Kades Sukasenang berinisial H (55) resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut setelah diduga menilep Anggaran Dana Desa (ADD) senilai ratusan juta rupiah, yang kabarnya ludes untuk judi online dan kepentingan pribadi.
Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat ulah sang kades ini tidak main-main.
"Estimasi sementara perhitungan dari Inspektorat itu sekitar Rp452 juta, tapi kalau dilihat secara kasat mata oleh penyidik bisa sekitar Rp700 juta," kata Helena Octavianne kepada wartawan di Garut, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Menurut Helena, dugaan awal yang masuk ke meja kejaksaan adalah uang rakyat itu habis di meja judi online.
"Kalau awalnya kita dapat laporan pengaduan, dugaannya digunakan untuk judol (judi online), tapi dalam pemeriksaan memang digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.
Modus operandinya pun terbilang sangat gegabah. Sang kades dengan entengnya mengambil uang dana desa tanpa ada pertanggungjawaban administrasi sama sekali. Akibatnya, saat diaudit, ia tak bisa membuktikan ke mana saja uang negara itu mengalir.
Helena menyayangkan tindakan kades tersebut, terutama karena Kejaksaan sebenarnya sudah membuka pintu konsultasi bagi para kepala desa agar tidak terjerat hukum.
"Kalau tidak mengerti, tidak memahami bagaimana menggunakan dana desa, itu bisa bertanya kepada Kejaksaan, kami kan ada program Jaga Desa, nah daripada nanti terjebak dalam tindak pidana korupsi lebih baik bertanya," katanya.
Kini, nasi telah menjadi bubur. Akibat perbuatannya, Kades Sukasenang harus mendekam di Rumah Tahanan Garut selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.
Baca Juga: Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
Berita Terkait
-
Dari Staf Desa Jadi Kepala Desa: Kisah Inspiratif Ahmad Bajuri Buktikan Ukuran Bukan Penghalang!
-
Kebun Mawar Situhapa, Menyaksikan Koleksi Bunga Hias dengan View Pegunungan
-
Awit Sinar Alam Darajat, Lokasi Terbaik untuk Staycation di Garut
-
Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut
-
Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi