Suara.com - Aksi nekat seorang Kepala Desa (Kades) di Garut berakhir di balik jeruji besi. Kades Sukasenang berinisial H (55) resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut setelah diduga menilep Anggaran Dana Desa (ADD) senilai ratusan juta rupiah, yang kabarnya ludes untuk judi online dan kepentingan pribadi.
Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat ulah sang kades ini tidak main-main.
"Estimasi sementara perhitungan dari Inspektorat itu sekitar Rp452 juta, tapi kalau dilihat secara kasat mata oleh penyidik bisa sekitar Rp700 juta," kata Helena Octavianne kepada wartawan di Garut, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Menurut Helena, dugaan awal yang masuk ke meja kejaksaan adalah uang rakyat itu habis di meja judi online.
"Kalau awalnya kita dapat laporan pengaduan, dugaannya digunakan untuk judol (judi online), tapi dalam pemeriksaan memang digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.
Modus operandinya pun terbilang sangat gegabah. Sang kades dengan entengnya mengambil uang dana desa tanpa ada pertanggungjawaban administrasi sama sekali. Akibatnya, saat diaudit, ia tak bisa membuktikan ke mana saja uang negara itu mengalir.
Helena menyayangkan tindakan kades tersebut, terutama karena Kejaksaan sebenarnya sudah membuka pintu konsultasi bagi para kepala desa agar tidak terjerat hukum.
"Kalau tidak mengerti, tidak memahami bagaimana menggunakan dana desa, itu bisa bertanya kepada Kejaksaan, kami kan ada program Jaga Desa, nah daripada nanti terjebak dalam tindak pidana korupsi lebih baik bertanya," katanya.
Kini, nasi telah menjadi bubur. Akibat perbuatannya, Kades Sukasenang harus mendekam di Rumah Tahanan Garut selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.
Baca Juga: Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
Berita Terkait
-
Dari Staf Desa Jadi Kepala Desa: Kisah Inspiratif Ahmad Bajuri Buktikan Ukuran Bukan Penghalang!
-
Kebun Mawar Situhapa, Menyaksikan Koleksi Bunga Hias dengan View Pegunungan
-
Awit Sinar Alam Darajat, Lokasi Terbaik untuk Staycation di Garut
-
Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut
-
Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M