Suara.com - Aksi nekat seorang Kepala Desa (Kades) di Garut berakhir di balik jeruji besi. Kades Sukasenang berinisial H (55) resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut setelah diduga menilep Anggaran Dana Desa (ADD) senilai ratusan juta rupiah, yang kabarnya ludes untuk judi online dan kepentingan pribadi.
Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat ulah sang kades ini tidak main-main.
"Estimasi sementara perhitungan dari Inspektorat itu sekitar Rp452 juta, tapi kalau dilihat secara kasat mata oleh penyidik bisa sekitar Rp700 juta," kata Helena Octavianne kepada wartawan di Garut, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Menurut Helena, dugaan awal yang masuk ke meja kejaksaan adalah uang rakyat itu habis di meja judi online.
"Kalau awalnya kita dapat laporan pengaduan, dugaannya digunakan untuk judol (judi online), tapi dalam pemeriksaan memang digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.
Modus operandinya pun terbilang sangat gegabah. Sang kades dengan entengnya mengambil uang dana desa tanpa ada pertanggungjawaban administrasi sama sekali. Akibatnya, saat diaudit, ia tak bisa membuktikan ke mana saja uang negara itu mengalir.
Helena menyayangkan tindakan kades tersebut, terutama karena Kejaksaan sebenarnya sudah membuka pintu konsultasi bagi para kepala desa agar tidak terjerat hukum.
"Kalau tidak mengerti, tidak memahami bagaimana menggunakan dana desa, itu bisa bertanya kepada Kejaksaan, kami kan ada program Jaga Desa, nah daripada nanti terjebak dalam tindak pidana korupsi lebih baik bertanya," katanya.
Kini, nasi telah menjadi bubur. Akibat perbuatannya, Kades Sukasenang harus mendekam di Rumah Tahanan Garut selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.
Baca Juga: Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
Berita Terkait
-
Dari Staf Desa Jadi Kepala Desa: Kisah Inspiratif Ahmad Bajuri Buktikan Ukuran Bukan Penghalang!
-
Kebun Mawar Situhapa, Menyaksikan Koleksi Bunga Hias dengan View Pegunungan
-
Awit Sinar Alam Darajat, Lokasi Terbaik untuk Staycation di Garut
-
Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut
-
Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak