“Dari total tersebut, dia sempat mengembalikan Rp 65.400.000, tapi masih terdapat kerugian negara sebesar Rp 448.315.756,” kata Hendra.
Proses hukum ini bukan tanpa dasar yang kuat. Untuk membongkar modus tersangka, Kejari Majalengka telah melakukan penyidikan mendalam dengan memeriksa sedikitnya 11 orang saksi.
Belasan saksi itu terdiri dari unsur perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipaku, hingga melibatkan auditor dari Inspektorat Kabupaten Majalengka untuk menghitung kerugian negara secara pasti.
Sebanyak 72 dokumen penting juga turut diamankan sebagai barang bukti yang memperkuat kejahatan tersangka.
Hasil audit resmi dari Inspektorat Majalengka akhirnya menetapkan kerugian negara sebesar Rp 448.299.732.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 26 Juni 2025, Gian Gandana Sukma kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 dan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Gian Gandana Sukma telah resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
-
35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
-
40 Kode Redeem MLBB Terbaru 3 Juli 2025, Klaim Battle Emote dan Ratusan Diamond!
-
Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa
-
42 Kode Redeem MLBB Terbaru 30 Juni 2025, Skin Gratis dan Item Menarik Menanti!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini