Suara.com - Pemerintah akan membatasi masa waktu pemberian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.
Rencananya hal tersebut dilakukan bertujuan agar masyarakat miskin terdorong untuk bisa berdaya dan sejahtera secara mandiri.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah sedang menjalankan paradigma baru pengentasan kemiskinan dengan membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir.
Dia menjelaskan kalau salah satu kebaruan dalam paradigma tersebut ialah pengentasan kemiskinan bersifat pemberdayaan dan tak lagi berfokus pemberian bansos.
“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial, social assistance oriented, menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung, empowerment oriented,” kata Cak Imin saat rapad dengan DPR di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).
Ketua Umum PKB itu menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bergantung pada bansos dari pemerintah, melainkan harus berusaha untuk kesejahteraan keluarganya sendiri.
"Masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif," tuturnya.
Adapun program yang direncanakan oleh Kemenko PM dengan membentuk ekosistem pemberdayaan yang mempercepat terciptanya masyarakat mandiri.
Ia pun menyatakan, melalui ekosistem tersebut pemberian bantuan sosial hanya akan menjadi bantalan sementara.
Baca Juga: Ada 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp1 T
Bukan program yang diberikan terus menerus hingga menciptakan ketergantungan masyarakat.
Sehingga setiap masyarakat yang mejadi penerima bansos akan ada masa waktunya.
Cak Imin juga meyakini bahwa ekosistem tersebut akan mendorong potensi masyarakat miskin menjadi mandiri melalui berbagai program pemberdayaan.
“Untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat mereka, kita mentargetkan maksimal mendapatkan bantuan sosial selama 5 tahun, kecuali manula dan penyandang disabilitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan upaya tersebut juga selaras dengan target pemerintah mencapai 0 persen kemiskinan esktrem pada 2026 sesuai RPJMN 2024-2029.
“Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026,” tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
-
Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!
-
Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla
-
Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal
-
WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua