Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bakal mencoret nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan bantuannya untuk aktivitas judi online (judol).
Pernyataan tersebut ditegaskannya sebagai tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengidentifikasi ratusan ribu rekening penerima bansos terkait transaksi judi daring.
"Kalau yang soal bansos ya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Kita coret, gitu aja. Tapi kalau ada tindak lainnya yang melanggar hukum, ya urusan aparat penegak hukum," ujar Gus Ipul kepada Suara.com, Minggu (6/7/2025).
Gus Ipul juga mengatakan bahwa Kemensos masih menunggu laporan akhir PPATK sebelum mengambil tindakan administratif lebih lanjut.
Namun ia menegaskan, pembersihan data penerima yang tidak layak akan dilakukan secara tegas.
"Ya saya sih akan menindaklanjuti nanti kalau sudah sampai ke tangan kami. Memang kami telah menyerahkan seluruh data-data yang kami punya untuk ditelusuri, untuk dieksplor oleh PPATK dan kami tunggu hasil akhirnya nanti," ujarnya
Langkah ini, kata Gus Ipul, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan perbaikan data bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Dalam proses ground check penerima bansos serta penyusunan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat, ditemukan 1,9 juta inclusion error, yaitu warga yang tidak semestinya mendapat bantuan.
Serta ada sejumlah data inclution error atau masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dan berhak dapat bansos, tapi selama ini belum dapat.
Baca Juga: 550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening
Gus Ipul menya.paikan bahwa melalui DTSEN tersebut, pemerintah berupaya untuk memperbaiki data bansos agar lebih tepat sasaran.
"Memang ini bagian dari upaya Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa Bansos tetap tepat sasaran," katanya.
Ia juga mengungkap, banyak kendala dalam proses penyaluran bansos seperti, ditemukan rekening yang tidak aktif atau dormant, bahkan selama lebih dari lima tahun.
Dana dalam rekening ini mengendap tanpa digunakan, dan dalam beberapa kasus justru diperjualbelikan dan digunakan untuk deposit judi online.
"Dari gagal salur itulah kami kemudian punya ide untuk koordinasi dengan PPATK. Supaya kita bisa tahu lebih lanjut tentang rekening-rekening yang dimiliki oleh penerima bansos. Apakah mereka memang rekeningnya itu aktif atau tidak aktif, atau punya saldo yang besar, sehingga mereka tidak layak untuk menerima bansos," jelasnya.
Ia menyebut, langkah koordinatif ini merupakan tindakan perdana yang dilakukan Kemensos dalam sejarah bansos digital, dan dilakukan setelah mendapat restu langsung dari presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!