Gerakan serupa juga masif dilakukan di Tanah Papua. Di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan seragam gratis kepada sekitar 17.000 siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Yuli, menjelaskan bahwa jenis seragam yang diberikan mencakup seragam nasional (merah-putih, putih-biru, putih-abu-abu), seragam olahraga, dan batik Papua.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyatakan kebijakan ini merupakan komitmen untuk menyukseskan program pendidikan gratis.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Sorong yang terkendala untuk bersekolah hanya karena persoalan biaya, apalagi urusan seragam. Ini adalah komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Septinus.
Sementara itu, di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Papua Barat juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan dua jenis seragam (putih-abu-abu dan Pramuka) serta bantuan pendidikan lainnya.
Program ini secara khusus memprioritaskan siswa SMA dan SMK dari keluarga berpenghasilan rendah, terutama Orang Asli Papua (OAP).
"Pihak sekolah harus mendata baik-baik supaya penyaluran bantuan biaya seragam tepat sasaran," kata Plt. Kepala Disdik Papua Barat, Barnabas Dowansiba.
Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Investasi SDM
Program seragam sekolah gratis yang digulirkan di berbagai daerah ini lebih dari sekadar bantuan sosial.
Baca Juga: Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
Ini adalah kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat nasional untuk mendorong wajib belajar 12 tahun, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Dengan menghilangkan salah satu penghalang akses pendidikan, pemerintah daerah tidak hanya membantu orang tua, tetapi juga menanamkan investasi jangka panjang.
Anak-anak yang dapat bersekolah dengan nyaman dan percaya diri adalah aset terbesar bangsa.
Kebijakan pro-rakyat seperti ini diharapkan dapat terus meluas. Memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa terkecuali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar