Gerakan serupa juga masif dilakukan di Tanah Papua. Di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan seragam gratis kepada sekitar 17.000 siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Yuli, menjelaskan bahwa jenis seragam yang diberikan mencakup seragam nasional (merah-putih, putih-biru, putih-abu-abu), seragam olahraga, dan batik Papua.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyatakan kebijakan ini merupakan komitmen untuk menyukseskan program pendidikan gratis.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Sorong yang terkendala untuk bersekolah hanya karena persoalan biaya, apalagi urusan seragam. Ini adalah komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Septinus.
Sementara itu, di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Papua Barat juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan dua jenis seragam (putih-abu-abu dan Pramuka) serta bantuan pendidikan lainnya.
Program ini secara khusus memprioritaskan siswa SMA dan SMK dari keluarga berpenghasilan rendah, terutama Orang Asli Papua (OAP).
"Pihak sekolah harus mendata baik-baik supaya penyaluran bantuan biaya seragam tepat sasaran," kata Plt. Kepala Disdik Papua Barat, Barnabas Dowansiba.
Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Investasi SDM
Program seragam sekolah gratis yang digulirkan di berbagai daerah ini lebih dari sekadar bantuan sosial.
Baca Juga: Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
Ini adalah kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat nasional untuk mendorong wajib belajar 12 tahun, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Dengan menghilangkan salah satu penghalang akses pendidikan, pemerintah daerah tidak hanya membantu orang tua, tetapi juga menanamkan investasi jangka panjang.
Anak-anak yang dapat bersekolah dengan nyaman dan percaya diri adalah aset terbesar bangsa.
Kebijakan pro-rakyat seperti ini diharapkan dapat terus meluas. Memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa terkecuali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok