Gerakan serupa juga masif dilakukan di Tanah Papua. Di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan seragam gratis kepada sekitar 17.000 siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Yuli, menjelaskan bahwa jenis seragam yang diberikan mencakup seragam nasional (merah-putih, putih-biru, putih-abu-abu), seragam olahraga, dan batik Papua.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyatakan kebijakan ini merupakan komitmen untuk menyukseskan program pendidikan gratis.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Sorong yang terkendala untuk bersekolah hanya karena persoalan biaya, apalagi urusan seragam. Ini adalah komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Septinus.
Sementara itu, di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Papua Barat juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan dua jenis seragam (putih-abu-abu dan Pramuka) serta bantuan pendidikan lainnya.
Program ini secara khusus memprioritaskan siswa SMA dan SMK dari keluarga berpenghasilan rendah, terutama Orang Asli Papua (OAP).
"Pihak sekolah harus mendata baik-baik supaya penyaluran bantuan biaya seragam tepat sasaran," kata Plt. Kepala Disdik Papua Barat, Barnabas Dowansiba.
Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Investasi SDM
Program seragam sekolah gratis yang digulirkan di berbagai daerah ini lebih dari sekadar bantuan sosial.
Baca Juga: Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
Ini adalah kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat nasional untuk mendorong wajib belajar 12 tahun, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Dengan menghilangkan salah satu penghalang akses pendidikan, pemerintah daerah tidak hanya membantu orang tua, tetapi juga menanamkan investasi jangka panjang.
Anak-anak yang dapat bersekolah dengan nyaman dan percaya diri adalah aset terbesar bangsa.
Kebijakan pro-rakyat seperti ini diharapkan dapat terus meluas. Memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa terkecuali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI