Suara.com - Momen penuh haru dan tawa mewarnai prosesi wisuda Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Periode I Tahun 2025 yang digelar di Selecta Convention Hall, Medan, Selasa (8/7/2025).
Salah satu peristiwa paling menyentuh perhatian publik datang dari Laura Amandasari, mahasiswi Kristen Protestan dari Fakultas Hukum UMSU yang dinobatkan sebagai lulusan terbaik.
Pidato perpisahan Laura menjadi viral di media sosial setelah menyampaikan pantun jenaka yang menyentuh hati sekaligus mengundang gelak tawa ribuan hadirin. Video Laura berpidato pun viral di jagat media sosial.
Dengan mata berkaca-kaca, Laura berbicara tentang pengalaman toleransi antarumat beragama selama menjalani studi di kampus Islam itu.
“Dari Klaten ke Argentina, tidak lupa ke kota Kudus. Agar si Kristen ini tidak ke mana-mana, adakah S2 beasiswa, Pak, sampai lulus?” ucapnya disambut tawa dan tepuk tangan ribuan hadirin.
Momen tersebut menjadi semakin berkesan ketika Rektor UMSU, Prof Dr Agussani, MAP, langsung membalas pantun itu dengan antusias.
“Terbang tinggi si burung cendana, terbang berikut si burung tempua. Laura jangan ke mana-mana, ananda telah resmi menjadi mahasiswa S2,” ujarnya.
Reaksi spontan sang Rektor juga direspons positif oleh para tamu undangan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Tadi ada pantun dari Klaten ke Argentina. Insyaallah aspirasinya bisa dipenuhi Pak Rektor,” ucapnya.
“Kalau tidak, saya akan gunakan otoritas saya sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah,” katanya berseloroh.
Berkat video itu, banyak yang memuji komitmen UMSU dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan menghargai keberagaman di Indonesia.
Kisah Inspiratif Mahasiswi Kristen di Kampus Muhammadiyah
Kisah Laura tak berhenti pada panggung wisuda. Sejak awal masuk UMSU, ia sempat ragu karena berasal dari keluarga Kristen Protestan.
Namun keraguan itu segera hilang ketika ia merasa diterima dan diperlakukan setara di kampus yang mayoritas dihuni oleh mahasiswa Muslim.
“Awalnya saya ragu karena perbedaan, tetapi saya justru menemukan rumah kedua di UMSU. Kampus ini tidak hanya menjadikan toleransi sebagai jargon, tetapi sebagai praktik nyata,” kata Laura.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring