Hari Batik Nasional (2 Oktober): Ditetapkan melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2009, tanggal ini dipilih untuk merayakan penetapan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.
Pengakuan internasional ini menjadi dasar kuat yang menjadikan Hari Batik sebagai salah satu kandidat utama jika ada penambahan libur nasional bertema budaya.
Hari Musik Nasional (9 Maret): Ditetapkan melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2013, tanggal ini dipilih berdasarkan hari lahir komponis besar pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya", Wage Rudolf Supratman. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.
Hari Wayang Nasional (7 November): Ditetapkan melalui Keppres Nomor 30 Tahun 2018. Tanggal ini merujuk pada pengakuan UNESCO terhadap wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 7 November 2003. Sama seperti batik, pengakuan global ini memberikan bobot lebih pada Hari Wayang.
Proses untuk menjadikan sebuah hari peringatan menjadi hari libur nasional sendiri memerlukan proses dan pertimbangan yang kompleks, termasuk dampak ekonomi dan produktivitas nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib