Suara.com - Sebuah narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
Berdasarkan informasi yang beredar, penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.[1] SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 7 Juli 2025 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa penetapan ini tidak menjadikan 17 Oktober sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.
Butir kedua dalam keputusan tersebut menegaskan, "Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur,".
Alasan Historis di Balik Pemilihan Tanggal
Meskipun penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada peristiwa sejarah yang fundamental bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya, tanggal 17 Oktober merujuk pada momen ketika Presiden Sukarno menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Peraturan pemerintah yang diteken tepat pada 17 Oktober 1951 itu menjadi tonggak sejarah penetapan Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila, lengkap dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai identitas dan filosofi bangsa.
Baca Juga: Reaksi Spontan Prabowo Saat Dicecar Pertanyaan soal Eropa Jadi Sorotan
"17 Oktober bukan sekadar catatan sejarah, melainkan titik penting dalam perjalanan identitas bangsa. Ini bukan hanya tentang sejarah, tapi tentang masa depan kebudayaan Indonesia," kata Fadli dalam keterangannya dikutip Senin (14/7/2025).
Pemerintah menyatakan penetapan HKN bertujuan untuk memperkuat identitas nasional, mendorong pelestarian budaya, serta menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.
Potensi Hari Budaya Lainnya Menjadi Libur Nasional
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini membuka kembali diskusi publik mengenai hari-hari besar berbasis budaya lainnya yang memiliki potensi untuk diakui secara lebih luas, atau bahkan dipertimbangkan menjadi hari libur nasional.
Indonesia memiliki beberapa hari peringatan budaya yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), namun belum berstatus tanggal merah.
Beberapa di antaranya yang paling menonjol adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme