Suara.com - Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meresmikan gedung baru SD Negeri Salembaran I di Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Peresmian gedung baru SDN Selembar I itu dilakukan bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025–2026 pada Senin (14/7/2025) lalu.
Pembangunan gedung ini merupakan hasil kontribusi Agung Sedayu Group dan PIK2 melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap fasilitas baru ini bisa menjadi ruang belajar yang nyaman dan layak bagi ratusan siswa.
“Kami meresmikan gedung baru SDN Salembaran I yang dapat langsung digunakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Desa Salembaran Jati. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperluas akses pendidikan yang berkualitas,” ujar Maesyal Rasyid kepada wartawan, Rabu (16/8/2025).
Gedung baru tersebut terdiri atas 19 ruangan, yang meliputi 12 ruang kelas, ruang guru, laboratorium komputer, ruang UKS, serta ruang musyawarah untuk guru dan kepala sekolah. Seluruh ruangan mulai difungsikan oleh siswa kelas I hingga kelas VI sejak tahun ajaran baru dimulai.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa pembangunan sekolah ini bisa menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur pendidikan.
“Saya akan rumuskan bersama DPRD dan Dinas Pendidikan agar sekolah ini bisa dijadikan contoh pembangunan ke depan. Baik melalui APBD maupun lewat dukungan CSR dari pengembang lain,” katanya.
Maesyal juga menyampaikan apresiasi terhadap Agung Sedayu Group yang dinilainya telah memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Tangerang.
“Ini bukan yang pertama. Sebelumnya sudah ada kontribusi dari pengembang lain. Hari ini giliran Agung Sedayu Group memberikan perhatian melalui pembangunan sekolah ini,” ungkap Maesyal.
Selain itu, Maesyal berharap program CSR tidak hanya berfokus pada pendidikan. Ia mendorong agar sektor kesehatan, ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan juga mendapat perhatian yang sama melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Baca Juga: Sikapnya Dinilai Arogan, Bupati Batanghari Jadi Bulan-bulanan Netizen Usai Insiden Balon Viral
Tag
Berita Terkait
-
Sikapnya Dinilai Arogan, Bupati Batanghari Jadi Bulan-bulanan Netizen Usai Insiden Balon Viral
-
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Aren, Identitas Belum Terungkap
-
Viral Detik-detik Bupati Ngamuk di Podium, Balon Terbang Jadi Biang Keroknya
-
Besok Nikah, 3 Tahap PDKT Maula Akbar Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Wabup Garut
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi