Ironisnya, kehadiran sang adik bukanlah sebuah rahasia. Ia sedang sah menginap di rumah saudaranya, dan kehadirannya pun sudah dilaporkan sebelumnya.
Asumsi liar pelaku telah mengubah momen keluarga yang normal menjadi sebuah adegan kekerasan yang traumatis. Momen 'syok' bagi pelaku adalah saat ia menyadari bahwa pahlawan yang ia bayangkan dalam dirinya, ternyata hanyalah seorang pelaku penganiayaan terhadap korban yang salah.
Hati siapa yang tak hancur melihat propertinya dirusak dan adiknya dianiaya karena tuduhan tak berdasar?
Pemilik rumah meluapkan amarah dan kekecewaannya melalui media sosial, sebuah curahan hati yang langsung viral dan menuai simpati publik.
“Kaya gini kah bagian keamanan Wengga Happy Timur. Mendobrak pintu rumahku jam 1 malam. Dia pikir anakku itu bawa pacarnya padahal adenya sendiri,” tulisnya, sebuah kalimat yang menyiratkan betapa dalamnya luka akibat insiden ini.
Langkah hukum pun segera diambil. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian setempat.
Pelaku kini harus bersiap menghadapi jerat hukum yang serius, mulai dari Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang hingga Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Asumsinya yang berharga beberapa menit itu kini bisa ditukar dengan hukuman penjara bertahun-tahun.
Insiden di Baamang adalah pelajaran mahal bagi kita semua. Ini adalah bukti nyata betapa berbahayanya ketika asumsi dan emosi dibiarkan membunuh logika. Main hakim sendiri bukanlah solusi, melainkan sumber masalah baru yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Dijual ke Telegram, Gadis ABG di Kalteng Bikin Video Terlarang Dibantu Pemuda Tanggung
Berita Terkait
-
Dijual ke Telegram, Gadis ABG di Kalteng Bikin Video Terlarang Dibantu Pemuda Tanggung
-
Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare
-
Willy-Habib Cabut Gugatan Pilkada Kalteng, Agustiar-Edy Resmi Menang!
-
Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu
-
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka