Ironisnya, kehadiran sang adik bukanlah sebuah rahasia. Ia sedang sah menginap di rumah saudaranya, dan kehadirannya pun sudah dilaporkan sebelumnya.
Asumsi liar pelaku telah mengubah momen keluarga yang normal menjadi sebuah adegan kekerasan yang traumatis. Momen 'syok' bagi pelaku adalah saat ia menyadari bahwa pahlawan yang ia bayangkan dalam dirinya, ternyata hanyalah seorang pelaku penganiayaan terhadap korban yang salah.
Hati siapa yang tak hancur melihat propertinya dirusak dan adiknya dianiaya karena tuduhan tak berdasar?
Pemilik rumah meluapkan amarah dan kekecewaannya melalui media sosial, sebuah curahan hati yang langsung viral dan menuai simpati publik.
“Kaya gini kah bagian keamanan Wengga Happy Timur. Mendobrak pintu rumahku jam 1 malam. Dia pikir anakku itu bawa pacarnya padahal adenya sendiri,” tulisnya, sebuah kalimat yang menyiratkan betapa dalamnya luka akibat insiden ini.
Langkah hukum pun segera diambil. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian setempat.
Pelaku kini harus bersiap menghadapi jerat hukum yang serius, mulai dari Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang hingga Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Asumsinya yang berharga beberapa menit itu kini bisa ditukar dengan hukuman penjara bertahun-tahun.
Insiden di Baamang adalah pelajaran mahal bagi kita semua. Ini adalah bukti nyata betapa berbahayanya ketika asumsi dan emosi dibiarkan membunuh logika. Main hakim sendiri bukanlah solusi, melainkan sumber masalah baru yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Dijual ke Telegram, Gadis ABG di Kalteng Bikin Video Terlarang Dibantu Pemuda Tanggung
Berita Terkait
-
Dijual ke Telegram, Gadis ABG di Kalteng Bikin Video Terlarang Dibantu Pemuda Tanggung
-
Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare
-
Willy-Habib Cabut Gugatan Pilkada Kalteng, Agustiar-Edy Resmi Menang!
-
Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu
-
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!