Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa Pilkada Kalteng 2024 di Mahkamah Agung (MK).
Pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025, Willy hadir secara daring dan mengonfimasi keputusannya untuk mencabut gugatan.
“Betul permohonan perkara 269 dicabut?” tanya Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
“Betul Pak Hakim,” sahut Willy.
Arief kemudian mempertanyakan tanda tangan pada surat pencabutan perkara. Willy lantas mengonfirmasi bahwa dirinya dan Habib Ismail sudah menandatangani berkas tersebut.
“Karena ini sudah ada surat asli pencabutan yang ditandatangai kedua principal, pencabutan ini sah dilakukan, tidak perlu disampaikan permohonannya," lanjut Arief.
Dengan begitu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agustiar Sabran dan Edy Pratowo resmi memenangkan Pilkada Kalteng 2024.
Pasalnya, rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng menunjukkan bahwa Agustiar Sabran/Edy Pratowo mendapatkan suara 484.754 suara. Di sisi lain, pasangan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya diketahui hanya meraih 279.426 suara.
Baca Juga: Dukungan PDIP Beralih, Kemenangan Masinton-Mahmud di Tapanuli Tengah Digugat Paslon Petahana
Berita Terkait
-
Dukungan PDIP Beralih, Kemenangan Masinton-Mahmud di Tapanuli Tengah Digugat Paslon Petahana
-
Pilkada Banjarbaru Digugat, KPU Dituding Hilangkan Hak Pilih Warga
-
Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!
-
Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT