Polisi hingga saat ini belum berhasil mengungkap kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menyisakan misteri. (Kolase Suara.com)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan berbasis metode ilmiah. Menurutnya, jenazah Arya Daru menjadi barang bukti utama dalam proses ini.
“Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti, sifatnya jenazah itu barang bukti platinum, barang bukti yang utama,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan, setiap temuan dari TKP dan kondisi tubuh korban akan dianalisis secara ilmiah demi memastikan kesimpulan penyidikan bersandar pada fakta, bukan asumsi.
“Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apapun yang ditemukan dari barang bukti, nanti hasilnya apa, akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri Turun Tangan, Sebut Jenazah Diplomat 'Bukti Platinum' dalam Misteri Kematian Terlilit Lakban
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Masih Buram, Kapolri Percayakan Penyelidikan secara Ilmiah
-
Kapolri Listyo: Musuh Satu Terlalu Banyak, Teman Seribu Masih Kurang
-
Teka-teki Kematian Arya Daru Pangayunan, Kompolnas Ungkap Fakta Soal Lakban yang Melilit Kepala
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
Terkini
-
KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!
-
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara
-
Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya
-
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah