Suara.com - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri.
Hal ini lantaran jasad Arya Daru ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut di sebuah kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
Kondisi kematian korban yang tidak wajar membuat banyak pihak berspekulasi bahwa Arya Daru menjadi korban pembunuhan. Namun tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa kematian diplomat Kemlu disebabkan oleh bunuh diri.
Terkait dengan kasus ini, Anggota Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam buka suara. Anam mengungkap kasus bunuh diri dengan cara melilit wajah dengan lakban sebelumnya juga pernah terjadi.
"Metode bunuh diri dengan menggunakan lakban juga digunakan oleh beberapa orang," ungkap Anam.
Meskipun metode bunuh diri seperti itu tidak lazim sebagaimana metode gantung diri, Anam menilai hal tersebut bukan tidak mungkin terjadi.
"Nah itu yang akan kami pastikan lebih lanjut," ujar Anam.
Selain itu, pihak Kompolnas juga akan mendalami rekam jejak psikologis korban. Riwayat psikologis korban dinilai dapat menjadi kunci untuk dapat mengetahui penyebab kematian. Termasuk untuk melihat kemungkinan korban tewas akibat bunuh diri.
"Apakah memang korban itu memiliki rekam jejak yang dekat sekali dengan problem (keinginan) bunuh diri," ucap Anam.
Baca Juga: Kematian Arya Daru Pangayunan: Video Call Terakhir Jadi Petunjuk? Istri Ungkap Hal Janggal Ini
"Kalau itu bunuh diri, kami akan klarifikasi. Apa kira-kira alasannya?" terang Anam.
Anam mengungkapkan, Kompolnas sejauh ini telah mendapatkan informasi awal terkait penyebab kematian.
"Konstruksi peristiwa secara umum kami dapat, tinggal kami dalami," tandas Anam.
Sebagai Simbol Pembungkaman
Sementara itu, Bambang Widjojanto, aktivis, pengacara, sekaligus pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) ikut angkat bicara dan membagikan hasil analisisnya.
Bambang Widjojanto mengungkap, bahwa pola pembunuhan yang terjadi pada Arya Daru disebut sebagai lock room mistery.
Tag
Berita Terkait
-
Pastikan Kasus Kematian Arya Daru Segera Terungkap, Kapolri : Saat Ini Anggota Sedang Kerja Keras
-
Penasihat Kapolri Sebut Ada Kemungkinan Blunder Fatal dalam Penyelidikan Kasus Diplomat Arya
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
-
Mantan Kabareskrim Bongkar Kejanggalan Kematian Diplomat Arya: Soroti Aki Penjaga Kos
-
Seksolog Mematahkan Asumsi Liar tentang Fetish di Balik Kematian Diplomat Arya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding