Suara.com - Di tengah tudingan publik bahwa DPR sengaja menyembunyikan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU KUHAP, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar akhirnya buka suara. Ia menyebut alasan di balik seringnya situs resmi DPR tidak bisa diakses adalah serangan siber brutal yang terjadi ribuan kali.
Indra menegaskan, situs DPR yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu menjadi target empuk para peretas.
"Jadi sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan itu. Itu di-hack, itu banyak sekali," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).
Pernyataan ini sekaligus merespons isu liar bahwa situs DPR sengaja dibuat 'down' agar publik kesulitan mengakses dokumen-dokumen krusial, seperti draf RUU KUHAP.
"Jadi memang apa yang disampaikan teman-teman itu benar, beberapa kali kami harus mengambil tindakan untuk mematikan karena banyak sekali hacker-hacker itu yang mencoba masuk dan menerobos sistem yang ada di kita," katanya.
Indra bahkan mengakui, pada situasi genting, pihaknya terpaksa mengambil opsi untuk mematikan total situs DPR untuk sementara waktu demi mencegah kerusakan yang lebih parah.
"Pada saat di-hack itu kalau yang sudah banyak pada tingkat tinggi grafiknya, pilihan kami harus dimatikan. Kalau tidak dimatikan, kalau serangan itu berhasil masuk ke dalam itu, itu akan merusak semua sistem kami yang ada ini," ujarnya.
Ia memastikan keputusan untuk mematikan situs tersebut tidak diambil sembarangan, melainkan atas rekomendasi dari lembaga yang kompeten.
"Biasanya mereka yang merekomendasikan ini tolong Sekretratiat Jenderal ini dishut down dulu karenn serangannya terlalu banyak," tuturnya.
Baca Juga: Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menolak keras anggapan bahwa proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara ugal-ugalan dengan menyembunyikan draf.
"Jadi enggak ada yang sama sekali disembunyikan. Jadi saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," kata Habiburokhman.
Ia mengakui bahwa situs DPR memang sempat mengalami gangguan, namun ia menjamin hal itu hanya berlangsung singkat.
"Perlu saya jelaskan kemarin sempat down website kami, tapi hanya dalam waktu tidak sampai satu jam sudah diperbaiki kembali. Nah kemudian ada pemberitaan draf RUU tidak ada tidak bisa diakses, draf RUU KUHAP," ujar dia.
Berita Terkait
-
Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan
-
Klarifikasi Situs DPR Kerap Down saat Pembahasan RUU KUHAP, Sekjen Salahkan Hacker
-
Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka
-
KPK Ngotot Pencekalan Saksi ke Luar Negeri Mesti Diatur di RUU KUHAP, Ini Alasannya!
-
KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!