Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons tajam kritik yang dialamatkan pada proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Politisi Partai Gerindra ini tegas menolak anggapan bahwa proses tersebut berjalan sembunyi-sembunyi dan mengklaim DPR sebagai salah satu lembaga negara paling transparan.
"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," kata Habiburokhman dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Sebagai bukti, Habiburokhman menyebut bahwa seluruh rapat di DPR, termasuk pembahasan RKUHAP, selalu disiarkan secara langsung (live streaming), sehingga tidak ada yang bisa disembunyikan.
"Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live Pak, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi nggak ada yang sama sekali disembunyikan," ujarnya.
Dengan dasar transparansi tersebut, ia menilai kritik yang menyebut pembahasan RKUHAP 'ugal-ugalan' sudah berlebihan.
Bahkan, ia membalikkan tudingan itu kepada para kritikus.
"Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," katanya.
Habiburokhman menantang pihak yang keberatan untuk mengakses draf RKUHAP melalui situs resmi DPR atau datang langsung ke bagian kesekretariatan Komisi III untuk meminta dokumen fisik jika mengalami kesulitan.
Baca Juga: Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka
"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagsen, ibu Ica, kan ada terus nih ibu di Kabagsen, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok datang gitu loh," ungkapnya.
"Kalau kayak saya memang, apa gaptek, apa-apa saya mintanya fisik gitu kan, fisik. Oke guys, ayo brother," sambungnya.
Menjawab Tudingan
Sebelumnya, Habiburokhman juga telah menanggapi penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk yang disuarakan oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur.
Kritik tersebut menyoroti minimnya pelibatan ahli dan menuding DPR hanya menggelar partisipasi semu.
Habiburokhman menegaskan bahwa draf yang ada saat ini justru merupakan hasil serapan aspirasi publik dan pengalamannya sebagai advokat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum