Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dapat diakses secara bebas oleh masyarakat melalui situs resmi DPR, dpr.go.id.
Ia menegaskan, tidak ada lagi cerita bahwa draf RUU KUHAP yang baru ini hilang atau disembunyikan.
Menurutnya, dokumen tersebut sebenarnya sudah dapat diakses publik sejak lama.
"Jadi teman-teman ini semua dokumen, terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal Panja, lalu hasil perapihan oleh Tim Teknis, Timus Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU itu bisa diambil," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Politisi Partai Gerindra itu merinci, draf RUU KUHAP sudah tersedia sejak 18 Februari. Sementara itu, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diunggah pada 9 Juli.
Dokumen hasil pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) menyusul diunggah pada 10 Juli, dan sehari setelahnya, pada 11 Juli, diunggah dokumen hasil pemeriksaan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Untuk itu, Habiburokhman menepis anggapan yang menyebut draf revisi KUHAP tidak bisa diakses masyarakat.
"Jadi tidak tepat kalau dokumen itu dikatakan sempat hilang dan lain sebagainya. Dokumen draf RUU," ujarnya.
Ia juga meluruskan pemberitaan yang menyebut draf tersebut gagal diunggah ke situs DPR. Menurutnya, masalahnya bukan pada dokumen, melainkan pada situsnya.
Baca Juga: KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP
"Karena diberitakan draf RUU KUHAP hilang, tidak bisa diunduh. Gak pernah hilang draf itu. Yang pernah kejadian kemarin hanyalah, website-nya tidak bisa dibuka," katanya.
Sebelumnya, Habiburokhman juga menanggapi kritik mengenai penyerapan aspirasi publik, termasuk yang dilontarkan oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur.
Isnur menolak Revisi KUHAP karena Komisi III dianggap tidak melibatkan ahli dalam pembahasan DIM dan hanya menjalankan partisipasi semu.
Menjawab hal itu, Habiburokhman menyatakan bahwa Revisi KUHAP mustahil bisa menyerap seluruh aspirasi dari semua elemen masyarakat karena aspirasi tersebut seringkali tidak seragam.
"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ia mengakui bahwa tidak semua masukan dari masyarakat dapat diakomodir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu