Menanggapi anggapan bahwa media digital berada di luar hukum, Ignatius menilai itu keliru.
Menurutnya, setiap platform digital justru memiliki sistem aturan sendiri melalui community guidelines dan mekanisme internal untuk menyaring konten.
"Ini sering dikeluhkan oleh para pelaku industri penyiaran bahwa media penyiaran berjalan dengan penuh aturan. Sementara media digital seolah ranah yang tanpa hukum. Sebenarnya bagian ini tidak sepenuhnya benar," tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa konten digital juga sudah masuk dalam ruang lingkup Undang-Undang ITE serta sejumlah Peraturan Menteri Kominfo.
Menutup paparannya, Ignatius menyoroti tantangan yang dihadapi dunia penyiaran dan media konvensional saat ini, termasuk merosotnya pendapatan iklan akibat pergeseran konsumsi ke platform digital.
"Kita mendengar banyak keluhan dari mereka yang bekerja dalam industri penyiaran ketika iklan makin merosot, sementara iklan digital berkembang dengan pesat. Ada pola konsumsi masyarakat yang berubah, dari penggunaan media analog menjadi media digital," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel