Suara.com - Kementerian Koperasi mengusulkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimuat dalam Undang-Undang Koperasi yang baru yang tengah dibahas DPR RI.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono bahkan mengusulkan agar UU Perkoperasian berganti nama menjadi UU Sistem Koperasi Nasional.
Alasannya, kata Ferry, karena dalam perjalanan ke depan Koperasi Merah Putih bakal melibatkan dan mengintegrasikan banyak unsur, di luar 18 kementerian dan lembaga yang sedari awal sudah terlibat.
"Dengan begitu, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memiliki kekuatan yang sesuai dengan konstitusi kita, agar bisa masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri, distribusi, dan sebagainya," kata Ferry lewat keterangannya yang dikutip Suara.com pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dia mengungkap gagasannya itu sudah masuk ke dalam usulan teknokratis.
"Itu juga berkaitan erat dengan usulan agar Kopdes/Kel Merah Putih masuk ke dalam Program Strategis Nasional atau PSN," ujarnya.
Hal itu menurutnya, karena Koperasi Merah Putih harus memiliki beberapa unit usaha yang sudah berjalan, seperti gerai sembako, elpiji, dan pupuk bersubsidi. Kemudian klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.
"Kopdes/Kel juga bisa menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa," kata Ferry.
Koperasi Merah Putih, katanya, juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.
Baca Juga: Jelang Peluncuran Kopdes Merah Putih: Pelatihan Intensif dan Akses Pendanaan Hingga Rp 3 Miliar
"Terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih, itu tergantung proposal bisnis yang diajukan ke Himbara, BPD, BUMN, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir," katanya.
Pendanaan Koperasi Merah Putih Bisa Diakses Mulai 22 Juli
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkap dana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mulai diakses pada 22 April 2025.
Dibukanya akses penandaan itu dilakukan pemerintah, sehari setelah peluncuran 103 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah yang akan digelar pada 21 Juli 2025.
Dijelaskannya, pembiayaan koperasi desa akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.
Adapun suku bunga yang diterapkan sebesar 6 persen dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Berita Terkait
-
Koperasi Merah Putih dan MBG Disorot, Pengamat Khawatir Makin Membebani Anggaran
-
Menkop Dicecar Fraksi PDI, Dari Mana Sumber Pendapatan Koperasi Merah Putih?
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP
-
Dana Koperasi Merah Putih Capai Rp550 Triliun, Dari Mana Sumbernya?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
Bupati Aceh Tamiang Menangis di Hadapan DPR, Minta Jaminan Hidup untuk Warga Korban Banjir
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang