Suara.com - Sejumlah pakar dan akademisi hukum terkemuka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan alarm tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia.
Mereka menyatakan bahwa proses hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bukanlah penegakan hukum murni, melainkan sebuah political motivated prosecution—penuntutan yang didasari motif politik.
Pernyataan sikap ini didukung oleh nama-nama besar seperti Guru Besar Hukum UI Sulistyowati Irianto, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, dan pengajar STH Jentera Usman Hamid.
Mereka menilai vonis dan tuntutan terhadap kedua tokoh tersebut sarat akan kejanggalan.
"Kasus ini nampak menjelma sebagai political motivated prosecution," kata Usman Hamid di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Senin (21/7/2025).
Usman menjelaskan, penuntutan bermotif politik merupakan fenomena yang lazim terjadi di negara otoriter atau negara dengan demokrasi yang lemah. Praktik ini, menurutnya, digunakan sebagai alat untuk membungkam lawan politik dan melanggengkan kekuasaan.
"Kasus seperti ini adalah fenomena yang umum terjadi di negara-negara yang dipimpin penguasa yang otoriter dan populis," jelas Usman.
Koalisi ini mengutip pandangan ahli politik Universitas Harvard, Steven Levitsky, yang menyatakan, "penguasa populis otoriter sering menggunakan hukum sebagai senjata untuk menyerang lawan politik, dan mempertahankan kekuasaan."
Kejanggalan Kasus Hasto dan Tom Lembong
Baca Juga: Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur
Menurut analisis koalisi, tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto tidak bisa dilepaskan dari sikap kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kejanggalan semakin terasa karena kasus ini baru gencar diproses setelah PDIP dan Jokowi tidak lagi sejalan.
Hal serupa juga terlihat dalam kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Mereka berpendapat, Tom sebagai menteri perdagangan saat itu hanya menjalankan fungsi administratif dan kebijakannya pun berada dalam sepengetahuan Presiden Jokowi.
Koalisi menegaskan bahwa jika peradilan gagal melihat konteks ini dan tetap menghukum keduanya, ini akan menjadi sinyal buruk bagi matinya independensi peradilan dan demokrasi di Indonesia.
Di tengah ancaman ini, para akademisi menaruh harapan pada para hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Menurut mereka, hakim tidak boleh hanya membaca hukum sebatas teks, tetapi juga wajib memahami konteks politik di baliknya.
"Hakim seharusnya mempertimbangkan motif politik di balik penuntutan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan berdasarkan hukum, bukan politik," ujar Usman.
"Dalam upayanya menjaga kemandirian, hakim seharusnya berani membebaskan diri dari tekanan politik, sebagaimana sumpahnya."
Menutup pernyataan sikap, Sulistyowati Irianto menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah politik praktis, melainkan sebuah panggilan moral.
"Ini adalah tanggung jawab moral kami untuk menyampaikan apa yang kami lihat dan dengar di masyarakat. Kami menyuarakannya ke ruang yang lebih luas agar para elite paham apa yang sebenarnya terjadi," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru