Suara.com - Di tengah riuhnya kritik dan sindiran terhadap vonis Tom Lembong, komika sekaligus musisi Raim Laode memilih untuk memberikan dukungan dengan cara yang berbeda.
Melalui sebuah unggahan bernada puitis, ia mengirimkan pesan moral dan harapan kepada mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Raim Laode, dalam tulisannya, seolah ingin menguatkan Tom Lembong dan publik yang percaya pada integritasnya.
Ia meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri, meskipun saat ini tampak terkalahkan.
"Kebenaran tidak pernah mati, dia hanya tidur dan bangkit lebih lantang di waktu yang tepat," tulis pelantun lagu 'Komang' tersebut.
Kalimat ini menjadi sebuah oase di tengah panasnya perdebatan, menawarkan perspektif bahwa perjuangan untuk keadilan adalah sebuah maraton, bukan sprint.
Selain itu, Raim juga memberikan sentuhan personal yang hangat, menunjukkan simpatinya secara tulus kepada Tom Lembong, yang dikenal dengan senyumnya yang khas.
"Tetap ikhlas senyummu Tom Lembong, pemilik lesung pipi paling manis di negeri ini," tutupnya.
Unggahan Raim Laode ini menunjukkan sisi lain dari respons para figur publik.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Tak Terima: Dihukum Satu Hari Saja, Akan Banding
Jika yang lain memilih jalur kritik tajam, Raim menawarkan dukungan emosional, mengingatkan bahwa di balik kasus hukum yang pelik, ada aspek kemanusiaan dan harapan yang tidak boleh padam.
Pesannya menjadi pengingat bahwa kebenaran dan kebaikan akan selalu memiliki tempat, meski harus menunggu waktu yang tepat untuk bersinar.
Untuk diketahui, Tom Lembong sendiri sudah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kebijakan importasi gula.
Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan divonis 4,5 tahun penjara.
Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti, karena Tom Lembong dinilai tidak terbukti menikmati hasil korupsi secara pribadi.
Berita Terkait
-
Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI hingga Kekecewaan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong
-
Rekam Jejak Dennie Arsan Fatrika, Hakim di Balik Kasus Tom Lembong
-
Aneh dengan Vonis Tom Lembong, Mamat Alkatiri: Periksa Menteri Semua Periode, Pasti Kena
-
Tom Lembong Divonis Penjara, Ernest Prakasa Bereaksi Keras: Apa yang Mereka Inginkan dari Ini?
-
Pandji Pragiwaksono Bedah Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kenapa Cuma Dia yang Diusut?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan