Bukan ASN/TNI/Polri: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penting untuk dicatat, apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.
Cara Cek Status Penerima BSU di BSU Kemnaker
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, Anda bisa dengan mudah mengeceknya secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan browser web.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser Anda dan kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
- Pada halaman utama, cari kolom atau field yang meminta Anda memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data pribadi lainnya.
- Masukkan NIK Anda dengan benar.
- Lakukan verifikasi keamanan (biasanya berupa captcha atau perhitungan sederhana) sesuai instruksi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" atau "Cek Status".
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU, status pencairan, atau jika ada kendala. Pastikan data yang Anda masukkan sudah akurat untuk hasil yang tepat.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya
-
Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas
-
Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru
-
BSU Tidak Bisa Cair, Gara-gara Rekening Tabungan Baru Belum Pernah Transaksi?
-
8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim