Bukan ASN/TNI/Polri: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penting untuk dicatat, apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.
Cara Cek Status Penerima BSU di BSU Kemnaker
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, Anda bisa dengan mudah mengeceknya secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan browser web.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser Anda dan kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
- Pada halaman utama, cari kolom atau field yang meminta Anda memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data pribadi lainnya.
- Masukkan NIK Anda dengan benar.
- Lakukan verifikasi keamanan (biasanya berupa captcha atau perhitungan sederhana) sesuai instruksi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" atau "Cek Status".
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU, status pencairan, atau jika ada kendala. Pastikan data yang Anda masukkan sudah akurat untuk hasil yang tepat.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya
-
Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas
-
Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru
-
BSU Tidak Bisa Cair, Gara-gara Rekening Tabungan Baru Belum Pernah Transaksi?
-
8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM