Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH 2025) resmi kembali disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober-Desember.
Untuk tahun ini, terdapat delapan golongan penerima PKH yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada kebutuhan masing-masing.
Berikut ini adalah golongan penerima bansos PKH 2025 dan rincian besaran bantuannya.
1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan
2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan
3. Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan
4. Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan
5. Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan
6. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan
7. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per triwulan
Untuk dapat menerima bantuan ini, ada beberapa syarat penerima PKH 2025 yang wajib dipenuhi:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Setara Nasional (DTSEN)
- Memiliki NIK yang sesuai dan terpadan dengan data Ditjen Dukcapil
- Masuk kategori rumah tangga miskin atau rentan
- Memenuhi kriteria kategori penerima sesuai aturan dari Kementerian Sosial
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya sebagai penerima PKH bisa melakukan cek bantuan sosial melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Pengguna hanya perlu memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili.
Diketahui, anggaran bansos tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah potensi gejolak ekonomi global dan harga kebutuhan pokok yang terus naik.
Melalui penyaluran PKH 2025, pemerintah berharap bantuan ini bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik