Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH 2025) resmi kembali disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober-Desember.
Untuk tahun ini, terdapat delapan golongan penerima PKH yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada kebutuhan masing-masing.
Berikut ini adalah golongan penerima bansos PKH 2025 dan rincian besaran bantuannya.
1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan
2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan
3. Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan
4. Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan
5. Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan
6. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan
7. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per triwulan
Untuk dapat menerima bantuan ini, ada beberapa syarat penerima PKH 2025 yang wajib dipenuhi:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Setara Nasional (DTSEN)
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: 10 Potret Rumah Mewah Tasya Farasya, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Cair! Bantuan Pasca-Bencana di Aceh Timur Tembus Rp 100 Miliar, Ini Rinciannya
-
Pangkas Rantai Distribusi, Zulhas Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Bansos
-
Kemensos dan PT Pos Targetkan Penyaluran Bansos Bencana Sumatra Tuntas Sebelum Lebaran
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi