Suara.com - Polsek Tambora meringkus seorang pria berinisial RA (34) buntut aksi penipuan dengan modus jasa pembuatan furnitur yang ia tawarkan melalui media sosial Facebook. Belakangan terungkap, uang hasil kejahatannya ludes digunakan untuk bermain judi online.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengatakan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak Oktober 2024. Salah satu korban yang membutuhkan jasa pembuatan furnitur kemudian menghubungi RA.
"Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka secara bertahap sebesar Rp54 juta," kata Kukuh di Polsek Tambora, Rabu (23/7/2025).
Pelaku terus meyakinkan korban bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan. Seiring berjalannya waktu, RA terus-menerus meminta uang tambahan dengan berbagai alasan, namun tidak ada satu pun progres pengerjaan yang ia lakukan.
Kecurigaan korban memuncak saat mendatangi lokasi pembuatan furnitur yang diberikan pelaku. Ternyata, bengkel tersebut bukanlah milik RA, melainkan milik adik iparnya.
“Korban akhirnya merasa tertipu dan melapor ke Polsek Tambora,” jelas Kukuh.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa RA diduga telah menipu banyak korban. Total uang hasil kejahatannya sejak Oktober 2024 ditaksir mencapai Rp 171 juta. Saat diinterogasi, RA mengakui perbuatannya didasari oleh kecanduan judi online.
"Hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” tandas Kukuh.
Kini, RA telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga: Bukan Ibu Biasa! Video 'Mama Muda' Bikin Netizen Salah Fokus
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui