“Dan ruangan tersebut katanya memang belum lama masih merupakan ruangan baru, cuman barunya kapan saya kurang tahu,” sambungnya.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo
Jokowi diperiksa sekitar 3 jam di Polresta Surakarta didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan dan tim pendamping hukum, Rabu (23/7/25).
Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pihaknya mengaku diperiksa dengan menjawab sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik.
“Tadi diperiksa selama 3 jam dan diminta untuk menjawab 45 pertanyaan dari penyidik,” ungkap Jokowi.
Sebanyak 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, dan 10 pertanyaan lainnya merupakan materi baru
Jokowi mengaku jika Sebagian pertanyaan yang diajukan oleh penyidik sudah ditanyakan di penyidikan pertama, Ketika di Polda Metro Jaya.
“Sebagian pertanyaan merupakan pertanyaan ulang dari pemeriksaan pertama Ketika di Polda Metro Jaya,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum
Salah satu pertanyaan baru yang diajukan penyidik berkaitan dengan unggahan foto ijazah Jokowi di media sosial oleh seorang bernama Dian Sandi.
Jokowi mengaku mengenal Dian dan menyebut pertemuan terakhir terjadi saat kunjungan silaturahmi ke rumahnya.
Selain itu, penyidik juga menanyakan soal Ir. Kasmujo yang sempat disebut sebagai dosen pembimbung Jokowi saat kuliah di UGM.
Jokowi mengklarifikasi bahwa Kasmujo memang dosennya, namun bukan pembimbing skripsinya.
Dalam pemeriksaan di Polresta Solo, penyidik juga menyita dua dokumen dari Jokowi, diantaranya yaitu ijazah dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!