Suara.com - Fenomena sound horeg yang identik dengan dentuman bass menggelegar hingga membuat tanah bergetar kini resmi berganti nama.
Para pelaku usaha dan komunitas yang menaunginya sepakat untuk mengusung identitas baru yakni Sound Karnaval Indonesia (SKI).
Perubahan ini bukan sekadar ganti label, melainkan sebuah langkah strategis untuk mengubah citra dan menjawab berbagai polemik yang selama ini melingkupinya.
Pergantian nama ini dideklarasikan dalam acara ulang tahun keenam Team Sotok, salah satu komunitas pengusaha sound horeg terbesar, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Keputusan ini sontak menjadi perbincangan hangat, terutama bagi generasi milenial dan anak muda yang akrab dengan fenomena ini melalui media sosial.
Lantas, apa sebenarnya alasan di balik transformasi ini?
Alasan utama di balik perubahan nama ini adalah upaya untuk menghilangkan persepsi negatif yang sudah terlanjur melekat pada istilah "sound horeg".
Selama ini, sound horeg seringkali diidentikkan dengan kebisingan yang mengganggu, kericuhan, hingga potensi kerusakan lingkungan dan properti.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, menjelaskan bahwa nama "horeg" sendiri bukanlah berasal dari para pelaku usaha, melainkan julukan yang diberikan oleh masyarakat karena getaran dahsyat yang ditimbulkannya.
Baca Juga: 5 Fakta Duet Maut Sound Horeg Hingga Hubungan Asli Mas Bre dan Edi Sound
"Nama sound horeg itu sendiri bukan kita yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan," kata David.
Dengan konotasi yang cenderung negatif, para pelaku usaha merasa perlu untuk mengambil langkah proaktif.
Nama Sound Karnaval Indonesia dipilih untuk menampilkan citra yang lebih positif, tertib, dan memiliki akar budaya yang kuat sebagai bagian dari kemeriahan karnaval rakyat.
Di sisi lain, perubahan nama juga tidak bisa dilepaskan dari adanya tekanan sosial dan hukum yang semakin kuat.
Berbagai keluhan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban dan kesehatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan sound horeg jika dalam praktiknya menimbulkan kemudaratan, seperti kebisingan ekstrem dan potensi maksiat.
Berita Terkait
-
Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
-
Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri