Suara.com - Sebuah mobil nyelonong menabrak sebuah warung wilayah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Akibatnya, seorang warga yang sedang nongkrong menjadi korban.
Peristiwa ini terekam kamera pengawas alias CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dalam video terlihat mobil berwarna hitam itu berjalan dengan kecepatan tinggi sesaat sebelum menabrak warung.
Salah seorang warga, Sugeng Riyadi mengatakan sebelum menabrak warung mobil tersebut dalam kondisi rusak atau mati.
Pelaku kemudian melaporkan peristiwa kerusakan ini ke orang tuanya. Orang tua pelaku kemudian meminta pelaku menunggu untuk segara dijemput.
“Tapi mungkin ini anak kutak-kutik, kutak-kutik atau gimana lah, mobil hidup cuma kap mobil masih ngangkat, langsung ngebut jalan kap masih terbuka,” kata Sugeng, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/7/2025).
Akibat kejadian ini, satu orang yang sedang asik nongkrong di depan warung menjadi korban dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku, kata Sugeng, sempat diamankan ke Pos RW, lantaran takut diamuk oleh massa yang geram.
Setelahnya pelaku langsung dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya, guna mendapat pengobatan.
“Keterangan rumah sakit, korban mengalami patah tulang paha, sama pendarahan dari kemaluan,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe Hits di Madiun yang Cocok Buat Nugas, Super Nyaman!
Sugeng mengatakan orang tua korban mengaku bakal bertanggung jawab atas perbuatan anaknya.
“Sementara sih tanggung jawab. Makanya orang tua pelaku menderek mobil ke kepolisian untuk mengurus jasa raharja,” tandasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi
 - 
            
              Budaya Nongkrong di Lapangan: Futsal sebagai Simbol Solidaritas Anak Muda
 - 
            
              Viral Video Duta Sheila On 7 Asyik Duduk di Emperan Toko Sambil 'Nyebat'
 - 
            
              5 Rekomendasi Kafe Hits di Madiun yang Cocok Buat Nugas, Super Nyaman!
 - 
            
              Filosofi Tongkrongan: Saring Pikiran Biar Gak Jadi Ujaran Kebencian
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU