Pintu Penyelidikan yang Tetap Terbuka
Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa mereka tidak menutup kasus ini secara permanen. "Sementara belum [menutup kasus]," ucap Kombes Wira Satya Triputra.
Wira berkata pihaknya "tetap menerima masukan publik dan apabila ada informasi, akan menampungnya".
Sikap ini sejalan dengan pandangan kriminologi modern. Menurut Haniva Husna, sebuah kasus bisa saja ditutup secara administratif, namun tetap terbuka secara substantif jika ada bukti baru yang muncul.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turun tangan untuk memastikan peluang ini tetap ada.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan akan memantau kasus ini dan memastikan peluang keberlanjutan penyelidikan masih terbuka "jika ada bukti baru pada kemudian hari,".
"Di dalam SOP selama ini, ketika hasil penyelidikan sudah digelar, diputuskan bukan tindak pidana dan tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, secara otomatis, prosesnya berhenti," jelas Yusuf.
Namun, dengan adanya kejanggalan dan desakan keluarga, Kompolnas ingin memastikan pintu itu tidak tertutup rapat.
Baca Juga: 3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
Berita Terkait
-
3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
-
Pesan WA Terakhir Diplomat Arya Daru Sempat Salah Kirim, Terkirim ke Istri?
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
-
Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu