Suara.com - Meskipun Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, meninggal akibat bunuh diri tanpa keterlibatan pihak lain, kasus ini ternyata belum sepenuhnya terkunci.
Sejumlah pertanyaan besar yang belum terjawab, penolakan dari pihak keluarga, dan sebuah "pintu" hukum membuat penyelidikan ini secara substantif masih bisa dilanjutkan.
Kuncinya ada pada satu syarat yakni munculnya bukti atau fakta baru yang signifikan. Saat ini, setidaknya ada dua elemen krusial yang menjadi sorotan, yakni misteri hilangnya ponsel korban dan sikap tegas keluarga yang menolak kesimpulan polisi.
1. Misteri Ponsel Samsung S22 Ultra
Barang bukti paling vital yang hingga kini belum ditemukan adalah ponsel pribadi Arya, sebuah Samsung S22 Ultra. Polisi mengakui bahwa keberadaan ponsel ini masih menjadi misteri.
"Ya kalau namanya handphone off, kami juga susah untuk melacaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Menurut polisi, ponsel itu terakhir kali terlacak aktif di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Disitat dari BBC News Indonesia, Kamis (31/7/2025), Kriminolog Haniva Hasna, penemuan ponsel ini bisa menjadi pengubah permainan.
Ponsel, kata dia, berpotensi menjadi petunjuk penting karena merekam pola komunikasi, tekanan, hingga konflik personal seseorang.
"Semua itu dapat membantu memetakan kondisi psikologis dan sosial korban menjelang kejadian," ucap Haniva.
Baca Juga: 3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ponsel bukan jaminan utama, terutama jika data di dalamnya telah dihapus atau dimanipulasi.
2. Penolakan Keras dari Keluarga
Faktor terpenting yang membuat kasus ini tetap "hidup" adalah penolakan dari pihak keluarga. Mereka secara terbuka menyatakan tidak percaya bahwa Arya Daru mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," kata Meta Bagus, kakak ipar ADP.
Dalam pernyataan tertulis, keluarga berharap proses penyelidikan berlangsung cermat dan semua masukan dari mereka dapat dipertimbangkan.
"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," bunyi pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
-
Pesan WA Terakhir Diplomat Arya Daru Sempat Salah Kirim, Terkirim ke Istri?
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
-
Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check