Suara.com - Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), memasuki babak baru. Meskipun Polda Metro Jaya telah menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar pintu untuk peninjauan kembali (PK) tidak ditutup rapat.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mendesak kepolisian untuk tetap waspada jika ada bukti baru yang muncul di kemudian hari.
“Kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP,” kata Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).
Permintaan ini disampaikan meskipun Komnas HAM, setelah melakukan investigasi mandiri, juga sampai pada kesimpulan yang sama dengan polisi.
Hingga kini, Komnas HAM menyatakan belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain dalam peristiwa meninggalnya diplomat yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di sebuah kost di Menteng, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memaparkan hasil penyelidikan komprehensif mereka. Polisi menyimpulkan kematian ADP murni akibat gangguan pertukaran oksigen yang menyebabkan mati lemas, tanpa ada campur tangan pihak luar. Kesimpulan ini didukung oleh temuan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi kejadian, serta tidak ditemukannya zat berbahaya dalam tubuh korban.
Fakta lain yang menguatkan adalah temuan dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) yang mengungkap bahwa ADP diduga mengalami tekanan psikologis dan sempat mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada tahun 2013 dan 2021.
Namun, di luar persoalan penyebab kematian, Komnas HAM menyoroti dengan keras isu pelanggaran hak asasi yang terjadi setelahnya. Beredarnya foto dan video jenazah ADP, rekaman CCTV, serta informasi sensitif lainnya di media sosial dinilai telah merendahkan martabat korban dan memperdalam trauma keluarga.
“Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia,” tegas Anis. Komnas HAM juga menyerukan agar isu kesehatan mental di lingkungan kerja, seperti di Kemlu, mendapat perhatian yang lebih serius sebagai bagian dari pemenuhan hak atas kesehatan.
Baca Juga: Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan
Berita Terkait
-
Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan
-
Serupa Arya Daru, Di Italia Pria Tewas dengan Wajah Terlilit Lakban di dalam Mobil
-
Publik Tak Terima Arya Daru Bunuh Diri, Pakar Bongkar Kejanggalan Lakban
-
Kematian Diplomat Arya Daru Tuai Sorotan, Penyebabnya Gegara Bunuh Diri Baru Kesimpulan Awal Polisi?
-
'Jangan Tutup Kasus Ini', Parlemen Turun Tangan Minta Polri Bongkar Ulang Misteri Kematian Arya Daru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar