Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA sebagai tersangka usai menabrak ojek online alias ojol hingga tewas.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/7/2025) dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, GA dijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya saat berkendara.
"Sudah tersangka," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Peristiwa kecelakaan maut ini bermula ketika GA mengemudikan Hyundai Ioniq dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di perempatan Pasar Inpres, mobil yang dikendarainya oleng dan menghantam pengemudi ojol yang datang dari arah sebaliknya.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi ojol berinisial IS tewas di tempat. Sementara penumpangnya MG mengalami luka-luka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, GA mengaku kehilangan konsentrasi saat mengemudi karena mengantuk.
"Hasil pemeriksaan awal karena supir ngantuk," ungkap Komarudin.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum memutuskan apakah GA akan ditahan.
Baca Juga: Hyundai Ioniq 5 Harganya Berapa? Simak Daftar Ongkosnya di Juli 2025
"Saat ini masih diperiksa," jelas Komarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo