Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA sebagai tersangka usai menabrak ojek online alias ojol hingga tewas.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/7/2025) dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, GA dijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya saat berkendara.
"Sudah tersangka," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Peristiwa kecelakaan maut ini bermula ketika GA mengemudikan Hyundai Ioniq dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di perempatan Pasar Inpres, mobil yang dikendarainya oleng dan menghantam pengemudi ojol yang datang dari arah sebaliknya.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi ojol berinisial IS tewas di tempat. Sementara penumpangnya MG mengalami luka-luka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, GA mengaku kehilangan konsentrasi saat mengemudi karena mengantuk.
"Hasil pemeriksaan awal karena supir ngantuk," ungkap Komarudin.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum memutuskan apakah GA akan ditahan.
Baca Juga: Hyundai Ioniq 5 Harganya Berapa? Simak Daftar Ongkosnya di Juli 2025
"Saat ini masih diperiksa," jelas Komarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya