Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA sebagai tersangka usai menabrak ojek online alias ojol hingga tewas.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/7/2025) dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, GA dijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya saat berkendara.
"Sudah tersangka," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Peristiwa kecelakaan maut ini bermula ketika GA mengemudikan Hyundai Ioniq dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di perempatan Pasar Inpres, mobil yang dikendarainya oleng dan menghantam pengemudi ojol yang datang dari arah sebaliknya.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi ojol berinisial IS tewas di tempat. Sementara penumpangnya MG mengalami luka-luka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, GA mengaku kehilangan konsentrasi saat mengemudi karena mengantuk.
"Hasil pemeriksaan awal karena supir ngantuk," ungkap Komarudin.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum memutuskan apakah GA akan ditahan.
Baca Juga: Hyundai Ioniq 5 Harganya Berapa? Simak Daftar Ongkosnya di Juli 2025
"Saat ini masih diperiksa," jelas Komarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik