Namun, ada syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dan diatur dengan sangat jelas dalam UU. Syarat ini adalah tentang menempatkan Bendera Negara pada posisi yang paling terhormat.
Jika Anda ingin memasang kedua bendera secara berdampingan tanpa melanggar hukum, perhatikan tiga aturan emas berikut:
- Posisi Sebelah Kanan: Jika terdapat dua tiang bendera, maka Bendera Negara Sang Merah Putih harus dipasang di tiang sebelah kanan. Patokannya adalah dari perspektif Anda saat melihat keluar dari dalam gedung atau rumah, bukan dari jalan. Bendera lain (dalam hal ini bendera One Piece) berada di sebelah kiri.
- Ketinggian Tiang yang Sama atau Lebih Tinggi: Tiang untuk Merah Putih harus memiliki tinggi yang sama atau lebih tinggi dari tiang bendera lain di sebelahnya. Tiang Merah Putih tidak boleh lebih pendek.
- Ukuran Bendera yang Seimbang: Ukuran Bendera Negara harus dibuat seimbang, tidak boleh jauh lebih kecil dari bendera organisasi atau perkumpulan yang dipasang di sampingnya.
Apa Sanksinya Jika Melanggar?
UU No. 24 Tahun 2009 memang mencantumkan sanksi pidana yang tegas. Namun, penting untuk dicatat, sanksi ini berlaku bagi mereka yang secara sengaja merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
Sanksinya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
Selama Anda mengikuti tata cara pemasangan yang benar dan tidak melakukan tindakan yang merendahkan Merah Putih, memasang bendera One Piece di sampingnya tidak termasuk dalam kategori penghinaan tersebut.
Ekspresi Kreatif yang Bertanggung Jawab
Pada akhirnya, hukum di Indonesia memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi, termasuk melalui simbol-simbol budaya pop seperti bendera One Piece.
Kuncinya adalah ekspresi yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI: Kreativitas Generasi Baru atau Krisis Ideologi?
Anda boleh menjadi Nakama yang bangga, Anda boleh menyuarakan semangat kebebasan ala Luffy, selama Anda tetap menempatkan Sang Saka Merah Putih pada posisi yang paling mulia dan terhormat sesuai aturan.
Ini adalah cara terbaik untuk menyandingkan semangat zaman dengan rasa cinta pada tanah air.
Sekarang coba cek tiang bendera di rumah atau lingkunganmu. Apakah pemasangannya sudah sesuai dengan aturan yang benar? Bagikan artikel ini agar lebih banyak orang paham caranya!
Berita Terkait
-
Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI: Kreativitas Generasi Baru atau Krisis Ideologi?
-
Kritis atau Tak Nasionalis? Debat Sengit di Balik Tren Bendera One Piece yang Viral
-
7 Alasan Ini Bikin Bendera One Piece Layak Berkibar di Samping Merah Putih?
-
Ancaman 'Tenryuubito' Itu Nyata? Pesan Rahasia di Balik Bendera One Piece yang Viral
-
Kode Keras di Balik Bendera One Piece yang Viral: Simbol Protes Jelang Agustusan?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara