Suara.com - Langkah besar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak hanya disambut dengan ucapan terima kasih.
Bagi kubu Hasto, pengampunan ini dimaknai sebagai sebuah "senjata" untuk memvalidasi narasi mereka selama ini: bahwa kasus yang menjerat Hasto sarat dengan muatan politis.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, secara terbuka menilai bahwa pemberian amnesti ini adalah sinyal kuat dari Presiden Prabowo yang meyakini kliennya tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
“Kalau memang betul seperti itu, berarti kan pemerintah ya bisa saja menganggap nggak ada kesalahan kan terhadap pak Hasto,” kata Maqdir kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Pernyataan ini mengubah amnesti dari sekadar tindakan pengampunan menjadi sebuah pembenaran politis.
Bagi tim hukum Hasto, ini adalah momen untuk menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan sejak awal memang bermasalah.
Menuding Politisasi dan Menyindir KPK
Maqdir Ismail tidak berhenti di situ. Ia menggunakan momentum ini untuk menegaskan kembali argumen lama mereka bahwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama buron Harun Masiku ini telah dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Pak Hasto nggak melakukan apa pun sehingga kalau kami, betul seperti itu, artinya apa yang kami sampaikan selama ini bahwa ini perkara ini dipolitisir, dipolitisasi sama orang tertentu berarti benar kan, gitu loh,” tambah Maqdir.
Baca Juga: Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
Lebih lanjut, ia seolah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menangani kasus ini.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti menunjukkan bahwa pemerintah sendiri tidak ingin ada politisasi dalam kasus Hasto, sebuah sikap yang ia nilai berbeda dengan pendekatan KPK.
“Kalau memang betul seperti itu begitu, kita sambut baik lah, kita hargai keputusan pemerintah itu. Artinya memang pemerintah tidak ingin, apa ya, melakukan politisasi terhadap kasusnya mas Hasto ini,” tandas Maqdir.
Disetujui DPR dalam Paket Amnesti Massal
Usulan amnesti untuk Hasto Kristiyanto datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR beserta seluruh fraksi pada Kamis malam.
Tag
Berita Terkait
-
Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?
-
Korban TPPO Banyak Tak Paham Hukum, LPSK: Bayangkan Mereka Harus Jadi Saksi di Persidangan
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima