Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melansir lembaga legislatif menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk membebaskan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari segala putusan hukum yang menjerat keduanya.
Dasco mengungkapkan hal tersebut setelah DPR mengonfirmasi dua surat presiden (Surpres) untuk memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta amnesti terhadap Hasto.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Dasco setelah menggelar rapat konsultasi tingkat tinggi antara pimpinan DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Abolisi untuk Tom Lembong
Fokus utama dari salah satu surat presiden tersebut adalah permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi untuk Tom Lembong.
Abolisi merupakan hak prerogatif kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana, yang secara efektif menghentikan proses hukum yang sedang atau belum berjalan terhadap seseorang.
"Persetujuan terhadap Surat Presiden R43/pers/ tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco, Kamis malam.
Langkah ini sontak menjadi sorotan publik. Tom Lembong, yang dikenal sebagai figur kritis dan salah satu tokoh sentral dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon di Pilpres sebelumnya, kini diusulkan untuk "dibersihkan" dari proses hukum yang menjeratnya.
Pemberian abolisi berarti negara memutuskan untuk tidak melanjutkan penuntutan pidananya.
Baca Juga: Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?
Amnesti Massal Termasuk Hasto Kristiyanto
Pada saat yang bersamaan, kejutan lain datang dari surpres kedua.
Pemerintah meminta pertimbangan DPR untuk memberikan amnesti kepada ribuan narapidana, dan salah satu nama yang paling menonjol dalam daftar tersebut adalah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Berbeda dengan abolisi yang menghentikan tuntutan, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan seluruh akibat hukum pidana bagi orang yang telah dinyatakan bersalah (terpidana).
Ini adalah "pemutihan" total atas hukuman yang telah dijatuhkan.
"Surat presiden tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco, yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?
-
Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
-
Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon
-
Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI
-
Megawati Bakal Pidato di Acara Peringatan KAA ke-70 di Blitar, Ini yang Akan Disampaikan
-
Langkah Polri di Era Prabowo-Gibran: Mengawal Asta Cita, Menjaga Stabilitas Nasional
-
Ketua DPD RI Dianugerahi CNN Award: Komitmen Dukung dan Kawal Program Asta Cita di Daerah