Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo, mengungkap sejumlah karakteristik umum korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membuat proses hukum menjadi tantangan tersendiri.
Banyak dari mereka minim pengetahuan hukum, tinggal jauh dari lokasi persidangan, hingga kehilangan semangat menempuh jalur hukum karena prosesnya yang lama dan berbelit.
"Kurang paham soal pengetahuan hukum dan peradilan. Bisa bayangkan kalau korban jadi saksi, pengetahuannya tentang hukum dan peradilan terbatas tapi harus datang ke persidangan," kata Antonius dalam diskusi LPSK di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Meskipun telah masuk ke ranah pengadilan, beberapa korban juga kerap enggan menempuh jalur hukum karena dirasa lambat.
"Pada umumnya mereka tidak tertarik dengan proses hukum, salah satu sebabnya karena proses hukum lama. Padahal prinsip proses hukum kan cepat, murah, biaya ringan, sederhana," ucapnya.
Menurutnya, keterbatasan itu menjadi hambatan nyata dalam upaya mengungkap dan mengadili pelaku perdagangan orang.
Tidak sedikit dari para korban juga berasal dari daerah yang jauh dari tempat berlangsungnya proses hukum.
Padahal sebagian besar korban juga berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah dan tidak memiliki keahlian khusus. Situasi itu membuat mereka sangat membutuhkan program pemulihan, termasuk akses ke pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan kesempatan kerja yang layak.
Namun tren TPPO yang kini marak juga adanya online scaming. LPSK mencatat bahwa modus TPPO melalui penipuan daring atau online scam justru melibatkan korban-korban dengan tingkat pendidikan relatif lebih tinggi dibanding modus lainnya.
Baca Juga: KPK Akan Ajukan Banding Usai Hasto Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, 'Perang' Hukum Berlanjut!
Namun, menurut Antonius, dampak psikologis dan sosial dari kejahatan ini sangat mengerikan.
"Pada modus online scam tingkat pendidikannya relatif lebh tinggi daripada modus yang lain. Tapi kengeriannya luar biasa," katanya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, LPSK telah menerima 398 permohonan perlindungan dari korban TPPO. Dari jumlah tersebut, sebanyak 294 korban telah mendapat perlindungan, sementara sisanya masih dalam tahap penelaahan, terutama yang masuk menjelang akhir Juni.
Berita Terkait
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
-
Miris! Keponakan Prabowo Bongkar Ada Kampung Penjualan Bayi di Jakarta, Harganya Cuma Rp 500 Ribu
-
Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?
-
Pengakuan Rahayu Saraswati, Pakai Privilege Keponakan Prabowo Lawan Mafia TPPO 'Iblis'
-
Wamen Hukum Dorong Revisi UU TPPO, Korban Bakal Dapat Ganti Rugi dari Pelaku?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?