Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo, mengungkap sejumlah karakteristik umum korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membuat proses hukum menjadi tantangan tersendiri.
Banyak dari mereka minim pengetahuan hukum, tinggal jauh dari lokasi persidangan, hingga kehilangan semangat menempuh jalur hukum karena prosesnya yang lama dan berbelit.
"Kurang paham soal pengetahuan hukum dan peradilan. Bisa bayangkan kalau korban jadi saksi, pengetahuannya tentang hukum dan peradilan terbatas tapi harus datang ke persidangan," kata Antonius dalam diskusi LPSK di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Meskipun telah masuk ke ranah pengadilan, beberapa korban juga kerap enggan menempuh jalur hukum karena dirasa lambat.
"Pada umumnya mereka tidak tertarik dengan proses hukum, salah satu sebabnya karena proses hukum lama. Padahal prinsip proses hukum kan cepat, murah, biaya ringan, sederhana," ucapnya.
Menurutnya, keterbatasan itu menjadi hambatan nyata dalam upaya mengungkap dan mengadili pelaku perdagangan orang.
Tidak sedikit dari para korban juga berasal dari daerah yang jauh dari tempat berlangsungnya proses hukum.
Padahal sebagian besar korban juga berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah dan tidak memiliki keahlian khusus. Situasi itu membuat mereka sangat membutuhkan program pemulihan, termasuk akses ke pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan kesempatan kerja yang layak.
Namun tren TPPO yang kini marak juga adanya online scaming. LPSK mencatat bahwa modus TPPO melalui penipuan daring atau online scam justru melibatkan korban-korban dengan tingkat pendidikan relatif lebih tinggi dibanding modus lainnya.
Baca Juga: KPK Akan Ajukan Banding Usai Hasto Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, 'Perang' Hukum Berlanjut!
Namun, menurut Antonius, dampak psikologis dan sosial dari kejahatan ini sangat mengerikan.
"Pada modus online scam tingkat pendidikannya relatif lebh tinggi daripada modus yang lain. Tapi kengeriannya luar biasa," katanya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, LPSK telah menerima 398 permohonan perlindungan dari korban TPPO. Dari jumlah tersebut, sebanyak 294 korban telah mendapat perlindungan, sementara sisanya masih dalam tahap penelaahan, terutama yang masuk menjelang akhir Juni.
Berita Terkait
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
-
Miris! Keponakan Prabowo Bongkar Ada Kampung Penjualan Bayi di Jakarta, Harganya Cuma Rp 500 Ribu
-
Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?
-
Pengakuan Rahayu Saraswati, Pakai Privilege Keponakan Prabowo Lawan Mafia TPPO 'Iblis'
-
Wamen Hukum Dorong Revisi UU TPPO, Korban Bakal Dapat Ganti Rugi dari Pelaku?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang