Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi melakukan pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen). Sugiono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, ditunjuk sebagai Sekjen baru menggantikan Ahmad Muzani.
Keputusan ini ditandatangani langsung melalui Surat Keputusan (SK) pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor.
Hal itu diumumkan langsung oleh Ahmad Muzani lewat akun instagramnya @ahmadmuzani2 dilihat Suara.com, Jumat (1/8/2025).
Dengan penandatanganan ini, Sugiono resmi mengemban tugas sebagai motor penggerak harian partai.
Muzani, yang telah menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra selama 17 tahun sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008, kini mengemban amanah baru.
"Jabatan Sekjen yang telah saya emban selama 17 tahun lebih sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 sampai dengan 1 Agustus 2025 telah digantikan oleh Sugiono," kata Muzani dalam keterangan unggahannya di Instagram.
Muzani, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya selama ini.
"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina serta kepada seluruh kader Partai Gerindra atas kepercayaannya selama ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muzani juga menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Sembari Makan Siang, Prabowo dan PM Anwar Bahas Konflik Thailand-Kamboja hingga Isu Global
"Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalani jabatan sebagai sekjen partai terdapat kesalahan, kekeliruan, dan kealpaan yang menyebabkan tidak berkenan kepada kawan-kawan seperjuangan," katanya.
Selanjutnya, Prabowo Subianto mempercayakan Ahmad Muzani untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.
Dalam unggahan itu Muzani terlihat berjabatan tangan dengan Sugiono dengan bendera merah putih dan bendera Gerindra sebagai latar.
Berita Terkait
-
Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok
-
Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon
-
Ahmad Muzani Lengser? Kabar Pergantian Sekjen Gerindra Beredar, Keponakan Prabowo Angkat Bicara
-
Sembari Makan Siang, Prabowo dan PM Anwar Bahas Konflik Thailand-Kamboja hingga Isu Global
-
Indonesia Optimis Thailand dan Kamboja Damai, ASEAN Siap Bergerak?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?