Suara.com - Suasana di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, mendadak tegang pada Jumat (1/8/2025).
Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, memicu perlombaan melawan waktu untuk pembebasannya.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa proses administrasi harus tuntas hari ini juga, tanpa penundaan.
Penegasan ini didasarkan pada tanggal yang tertera dalam dokumen krusial tersebut.
“Keppres ini per tanggal tanggal 1, maka secara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini. Jadi hari ini juga,” jelas Ari dengan nada mendesak.
Harapan dan kecemasan bercampur aduk saat tim kuasa hukum menanti kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membawa langsung Keppres tersebut. Setiap menit menjadi berharga dalam proses yang memisahkan Tom Lembong dari kebebasannya.
“Jadi kami menyampaikan kekembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani,” kata Ari.
Kini, semua mata tertuju pada birokrasi Rutan Cipinang.
Tim hukum berharap tidak ada kendala yang menghalangi eksekusi perintah presiden tersebut, yang akan mengakhiri status penahanan Tom Lembong.
Baca Juga: Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong
“Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya bisa tidak sulit, tidak panjang dan insyaAllah sore atau paling lambat malam ini insyaAllah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita,” ujarnya.
“Jadi mohon semua buat kawan-kawan, kesabarannya insyaallah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua.”
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.
Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari