Suara.com - Kabar akan dibebaskannya Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari jerat hukum yang sedang dijalaninya, disambut gegap gempita warga pendukungnya.
Seperti diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari presiden Prabowo Subianto, yakni sebuah hak prerogatif yang menghentikan proses pidana melalui keputusan presiden.
Tak hanya sekedar euforia, kabar kebebasan Tom Lembong juga disambut dengan narasi perlawanan yang tajam terhadap musuh politiknyaa.
Seperti terlihat di depan Rutan Cipinang, para pendukungnya membentangkan poster dengan pesan yang menyerang langsung pemerintahan sebelumnya.
"Bebaskan Tom Lembong, tangkap Jokowi," tulis poster yang dibawa mereka, dikutip Suara.com saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Narasi ini diperkuat oleh salah seorang warga, Erna Wahyuni, yang secara tegas menuding bahwa kasus yang menjerat Tom Lembong adalah murni aksi kriminalisasi.
Ia bahkan menuding ada campur tangan langsung dari mantan Walikota Solo tersebut hingga Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
"Datang ke sini karena penyambutan dan pembebasan pak Tom Lembong, intinya beliau itu tidak ada kesalahan apa-apa," ungkapnya.
Wanita yang mengenakan seragam oranye dengan tulisan Gerakan Rakyat Indonesia ini mengaku beberapa kali hadir dalam persidangan dan meyakini adanya unsur politis.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil
Sementara di sisi lain, ia mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo Subianto yang menganulir proses hukum tersebut.
"Beliau itu bijaksana, tidak gegabah, itu kelebihan dari seorang presiden yang merupakan mantan militer," ucapnya.
Menurutnya, Tom Lembong hanyalah korban yang sengaja dikorbankan dalam perkara dugaan korupsi impor gula kristal mentah untuk melindungi pihak lain.
"Saya rasa beliau ditumbalkan Jokowi," tegasnya.
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.
Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain