Suara.com - Kabar akan dibebaskannya Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari jerat hukum yang sedang dijalaninya, disambut gegap gempita warga pendukungnya.
Seperti diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari presiden Prabowo Subianto, yakni sebuah hak prerogatif yang menghentikan proses pidana melalui keputusan presiden.
Tak hanya sekedar euforia, kabar kebebasan Tom Lembong juga disambut dengan narasi perlawanan yang tajam terhadap musuh politiknyaa.
Seperti terlihat di depan Rutan Cipinang, para pendukungnya membentangkan poster dengan pesan yang menyerang langsung pemerintahan sebelumnya.
"Bebaskan Tom Lembong, tangkap Jokowi," tulis poster yang dibawa mereka, dikutip Suara.com saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Narasi ini diperkuat oleh salah seorang warga, Erna Wahyuni, yang secara tegas menuding bahwa kasus yang menjerat Tom Lembong adalah murni aksi kriminalisasi.
Ia bahkan menuding ada campur tangan langsung dari mantan Walikota Solo tersebut hingga Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
"Datang ke sini karena penyambutan dan pembebasan pak Tom Lembong, intinya beliau itu tidak ada kesalahan apa-apa," ungkapnya.
Wanita yang mengenakan seragam oranye dengan tulisan Gerakan Rakyat Indonesia ini mengaku beberapa kali hadir dalam persidangan dan meyakini adanya unsur politis.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil
Sementara di sisi lain, ia mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo Subianto yang menganulir proses hukum tersebut.
"Beliau itu bijaksana, tidak gegabah, itu kelebihan dari seorang presiden yang merupakan mantan militer," ucapnya.
Menurutnya, Tom Lembong hanyalah korban yang sengaja dikorbankan dalam perkara dugaan korupsi impor gula kristal mentah untuk melindungi pihak lain.
"Saya rasa beliau ditumbalkan Jokowi," tegasnya.
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak