Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong adalah buah dari perjuangan dan suara kritis publik.
Menurutnya, keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini membuktikan bahwa jeritan hati masyarakat yang menginginkan hukum bebas dari intervensi politik akhirnya membuahkan hasil.
"Teriakan masyarakat yang bersumber dari public common sense tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil," ujar Mahfud dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (1/8/2025).
Mahfud secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah vokal menyuarakan keadilan dalam kedua kasus tersebut.
Ia memandang langkah Presiden sebagai respons langsung terhadap opini publik yang telah lama merasakan adanya nuansa politik yang kental di balik proses hukum yang menjerat Hasto dan Tom Lembong.
"Selamat kepada masyarakat sipil, para pembuat amicus curiae (sahabat pengadilan), dan para akademisi yang telah meneriakkan kebenaran agar hukum dipandang sebagai hukum," kata Mahfud.
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari kelompok-kelompok inilah yang menjaga marwah hukum dan memastikan suara keadilan tetap terdengar.
Menurut Mahfud, public common sense atau akal sehat publik telah benar dalam menilai bahwa kasus-kasus ini tidak murni persoalan hukum, melainkan sarat dengan muatan politis yang tidak boleh terulang lagi.
Pakar hukum tata negara ini berharap agar momentum ini menjadi titik awal bagi penegakan hukum yang lebih lurus di masa depan.
Baca Juga: Prabowo Ajukan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Alasannya
Ia mendorong Presiden Prabowo untuk terus menjaga semangat dalam menjadikan Indonesia sebagai negara hukum yang sesungguhnya, di mana hukum tidak lagi menjadi alat pesanan atau intervensi politik.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, yang merupakan bagian dari amnesti yang diberikan kepada 1.116 narapidana lainnya.
Abolisi akan menghentikan proses hukum yang berjalan terhadap Tom Lembong, sedangkan amnesti akan menghapus segala akibat pidana yang telah dijatuhkan kepada Hasto.
Berita Terkait
-
Prabowo Ajukan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Alasannya
-
Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi, Bagaimana Peluang Hasto Sebagai Sekjen Usai Dapat Pengampunan?
-
Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh
-
Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo - Jokowi
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam