Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong adalah buah dari perjuangan dan suara kritis publik.
Menurutnya, keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini membuktikan bahwa jeritan hati masyarakat yang menginginkan hukum bebas dari intervensi politik akhirnya membuahkan hasil.
"Teriakan masyarakat yang bersumber dari public common sense tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil," ujar Mahfud dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (1/8/2025).
Mahfud secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah vokal menyuarakan keadilan dalam kedua kasus tersebut.
Ia memandang langkah Presiden sebagai respons langsung terhadap opini publik yang telah lama merasakan adanya nuansa politik yang kental di balik proses hukum yang menjerat Hasto dan Tom Lembong.
"Selamat kepada masyarakat sipil, para pembuat amicus curiae (sahabat pengadilan), dan para akademisi yang telah meneriakkan kebenaran agar hukum dipandang sebagai hukum," kata Mahfud.
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari kelompok-kelompok inilah yang menjaga marwah hukum dan memastikan suara keadilan tetap terdengar.
Menurut Mahfud, public common sense atau akal sehat publik telah benar dalam menilai bahwa kasus-kasus ini tidak murni persoalan hukum, melainkan sarat dengan muatan politis yang tidak boleh terulang lagi.
Pakar hukum tata negara ini berharap agar momentum ini menjadi titik awal bagi penegakan hukum yang lebih lurus di masa depan.
Baca Juga: Prabowo Ajukan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Alasannya
Ia mendorong Presiden Prabowo untuk terus menjaga semangat dalam menjadikan Indonesia sebagai negara hukum yang sesungguhnya, di mana hukum tidak lagi menjadi alat pesanan atau intervensi politik.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, yang merupakan bagian dari amnesti yang diberikan kepada 1.116 narapidana lainnya.
Abolisi akan menghentikan proses hukum yang berjalan terhadap Tom Lembong, sedangkan amnesti akan menghapus segala akibat pidana yang telah dijatuhkan kepada Hasto.
Berita Terkait
-
Prabowo Ajukan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Alasannya
-
Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi, Bagaimana Peluang Hasto Sebagai Sekjen Usai Dapat Pengampunan?
-
Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh
-
Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo - Jokowi
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?